ANTARA - BKSDA Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melepasliarkan 179 ekor kura-kura ke habitat aslinya di kawasan konservasi Pulau Bakut dan Pulau Kembang, Kamis (30/4). Kura-kura tersebut merupakan hasil sitaan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalsel dari upaya pengiriman ilegal ke luar pulau. (Latif Thohir/Sandy Arizona/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·