BNN Sumsel edukasi warga waspadai peredaran vape mengandung narkoba

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Saat ini, sindikat narkoba terus berinovasi, salah satunya dengan memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran gelap narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

​Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan di Palembang, Kamis, menyatakan langkah antisipatif ini diambil menyusul munculnya tren penyalahgunaan narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape untuk menyasar generasi muda.

​"Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih jeli mengawasi penggunaan vape di lingkungan keluarga. Saat ini, sindikat narkoba terus berinovasi, salah satunya dengan memasukkan zat terlarang ke dalam cairan rokok elektrik," ujarnya.

Baca juga: BNN masukan Program IKAN dalam lima mata pelajaran di sekolah Babel

Ia memaparkan ​ciri-ciri liquid vape mengandung narkoba terdapat beberapa indikasi kuat yang perlu dicurigai oleh pengguna maupun masyarakat umum terkait peredarannya.

​Ia menyebutkan produk biasanya dijual secara ilegal atau melalui jaringan tertutup tanpa label, tanpa izin edar, maupun keterangan komposisi yang jelas pada kemasannya.

​Kemudian salah satu ciri yang paling mencolok adalah harganya yang sangat tinggi. Jika liquid biasa dijual di kisaran ratusan ribu rupiah, maka vape mengandung narkoba ini bisa dibanderol mencapai Rp5 juta.

​Adapun efek samping ekstremnya, pengguna akan merasakan efek halusinasi, pusing yang tidak wajar, hingga penurunan kesadaran yang drastis, berbeda dengan efek nikotin pada umumnya.

Baca juga: Kepala BNN kukuhkan Saka Anti Narkoba Babel

​Edukasi ini dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah hingga pemanfaatan media sosial.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam rasa penasaran yang justru berujung pada ketergantungan obat-obatan terlarang.

​"Jangan mudah tergiur dengan produk yang menawarkan efek 'fly' atau sensasi berbeda dengan harga yang tidak masuk akal. Jika menemukan produk dengan ciri-ciri tersebut, segera lapor ke pihak berwenang," tegasnya.

Baca juga: BNN: Kolaborasi dengan BRIN akselerasi riset respon narkoba baru

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.