Jakarta (ANTARA) - Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan transformasi atau streamlining badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usaha BUMN disertai dengan kepastian hukum.
“Transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur,” ujar Dony dalam keterangannya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Upaya yang ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum dalam rangka penataan ulang BUMN yakni dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Perspektif Hukum atas Strategic Alignment Program Penataan BUMN & Anak Usaha BUMN: Kepastian Hukum, Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko” di Wisma Danantara Indonesia pada Selasa (12/5).
Kegiatan ini turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas institusi dalam mendukung transformasi BUMN.
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai aspek hukum dalam proses penataan dan streamlining BUMN maupun anak usaha BUMN.
Melalui diskusi ini, pemerintah dan para pemangku kepentingan mendorong terciptanya kepastian hukum, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta langkah mitigasi risiko yang terukur dalam setiap proses transformasi korporasi.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi konstruktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengelola BUMN dalam menyamakan perspektif terkait implementasi kebijakan strategis penataan BUMN.
Dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, diharapkan proses transformasi BUMN dapat berjalan lebih optimal, terukur, serta memiliki landasan regulasi yang kuat dalam menghadapi tantangan bisnis dan dinamika ekonomi global.
BP BUMN bersama Danantara Indonesia terus mendorong sinergi lintas kelembagaan guna memastikan pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional, prudent, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui kolaborasi dengan kementerian, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, BP BUMN dan Danantara berkomitmen memastikan setiap proses transformasi dan penataan BUMN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga mampu memperkuat daya saing BUMN di tingkat global sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: CEO Danantara bidik pemangkasan BUMN rampung 2026
Baca juga: Danantara percepat transformasi digital BUMN guna dorong daya saing
Baca juga: Pengamat nilai pembebasan pajak mempermudah proses merger BUMN
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·