BPBD DKI Jakarta Petakan Wilayah Rawan Gerakan Tanah dan Longsor

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan mengenai sejumlah wilayah di ibu kota yang masuk dalam kategori zona rawan gerakan tanah atau longsor. Kerawanan ini diprediksi meningkat terutama saat curah hujan berada di atas normal.

Dilansir dari Kompas, informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta yang berpijak pada hasil analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Pemetaan ini menjadi acuan kewaspadaan bagi warga di area terdampak.

BPBD menjelaskan bahwa peta potensi gerakan tanah tersebut disusun menggunakan metode tumpang susun atau overlay. Proses ini menggabungkan peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang dirilis oleh BMKG.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang teridentifikasi masuk dalam kategori zona menengah. Kategori ini menunjukkan wilayah yang memiliki potensi terjadinya pergeseran tanah.

Kecamatan di Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Timur, zona menengah mencakup Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.

Definisi zona menengah merujuk pada wilayah dengan potensi sedang untuk terjadinya gerakan tanah. Pada kategori ini, bencana longsor dapat dipicu oleh curah hujan di atas normal, khususnya pada area yang bersinggungan dengan lembah sungai, lereng, tebing jalan, atau gawir yang terganggu.

Risiko di Zona Tinggi dan Langkah Mitigasi

Selain zona menengah, terdapat pula kategori zona tinggi yang menunjukkan wilayah dengan potensi besar terjadinya gerakan tanah. Pada area ini, longsor dapat terjadi saat intensitas hujan tinggi, bahkan pergerakan tanah lama memiliki risiko untuk kembali aktif.

BPBD merekomendasikan beberapa langkah teknis untuk menekan risiko bencana. Masyarakat diimbau menghindari pembangunan di area kritis seperti lereng, tebing, dan bantaran sungai, serta disarankan memperkuat fondasi bangunan dan membuat sistem drainase yang baik.

Bagi penduduk yang sudah tinggal di kawasan rawan, upaya mitigasi tetap harus dijalankan. Langkah-langkah tersebut mencakup penghijauan dengan tanaman berakar kuat, meningkatkan kewaspadaan saat hujan lebat, serta memantau peringatan dini secara rutin dari instansi terkait.

Masyarakat juga sangat dianjurkan untuk menyiapkan tas siaga bencana sebagai langkah antisipasi darurat. Jika kondisi di lapangan mulai membahayakan, evakuasi mandiri harus segera dilakukan tanpa menunda waktu demi keselamatan jiwa.