Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang bila usulan pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan diterapkan, maka belum tentu menjamin minimnya perilaku korupsi.
“Pembatasan tidak menjamin perilaku korup dapat diminimalkan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKB M. Hasanuddin Wahid saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sementara itu, dia menilai yang seharusnya menjadi perhatian pada saat ini adalah pelembagaan mekanisme demokratis hingga sistem meritokrasi partai politik yang sehat.
“Jadi, bukan pembatasan periode, melainkan mendorong semua partai politik memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut,” katanya.
Sebelumnya, usulan terkait pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan, disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi.
Baca juga: Cak Imin ingatkan kader PKB untuk menghadirkan keadilan bagi rakyat
Usulan KPK tersebut disampaikan seiring temuan kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik, dan membuat adanya biaya masuk bagi seseorang untuk menjadi kader partai hingga dijagokan dalam pemilihan umum.
Oleh sebab itu, KPK dalam kajiannya mengusulkan perbaikan sistem kaderisasi partai politik untuk menekan biaya-biaya tersebut, sekaligus mencegah upaya pemulangan modal politik oleh seseorang yang baru masuk partai politik dan menjadi kader karena biaya politik tertentu.
Kemudian untuk mendukung berjalannya kaderisasi yang baik, maka KPK mengusulkan anggota partai politik dibagi menjadi anggota muda, madya, dan utama.
Selain itu, terdapat usulan KPK agar calon anggota DPR merupakan kader utama partai politik, sementara calon anggota DPRD Provinsi merupakan kader madya.
Untuk mendukung perbaikan kaderisasi, KPK juga mengusulkan adanya pengaturan batas masa jabatan ketua umum partai politik hingga menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan.
Baca juga: Cucun minta kader PKB hadir setiap saat di tengah masyarakat
Adapun usulan tersebut tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·