BPBD Tangerang berikan pelatihan pegawai SPPG penanganan kebakaran

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, memberikan pelatihan penanganan kebakaran kepada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khususnya penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar, di Tangerang, Senin, mengatakan pelatihan ini sangat penting bagi pegawai dalam menangani kondisi darurat sehingga bisa menjadi penanganan dini.

"Kita berikan pelatihan mengenai penggunaan APAR dan teknik memadamkan api. Ini sangat penting bagi pegawai SPPG yang setiap hari bertugas menyediakan makanan bagi siswa," kata Mahdiar dalam kegiatan di SPPG Bugel Karawaci.

Kegiatan yang masuk dalam pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pemadaman api, kata Mahdiar, sebagai upaya memahami kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.

Peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teori, tetapi juga praktik langsung memadamkan api di bawah pengawasan petugas.

Baca juga: Dinkes Tangerang terjunkan tim pastikan kelayakan pangan di SPPG

"Kita praktik langsung agar para pegawai memahami dan bisa terampil dalam menangani situasi darurat kebakaran," ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini dinilai sangat penting sebagai langkah preventif dalam meminimalkan risiko kebakaran di lingkungan kerja.

"Kami berharap melalui pelatihan ini, para pegawai dapat lebih sigap dan tidak panik saat menghadapi kondisi darurat kebakaran,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, diharapkan seluruh pegawai SPPG dapat lebih siap, tanggap, dan mampu melakukan tindakan awal penanggulangan kebakaran sebelum bantuan lebih lanjut tiba.

Baca juga: Dinkes Tangerang tegur 15 SPPG langgar SOP

"Kita juga berkoordinasi dengan SPPG lainnya dalam penanganan darurat maupun pelatihan," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.