BPJPH dan Barantin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Produk Halal

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyepakati sinergi tugas pengawasan produk hewan, ikan, dan tumbuhan pada Selasa (12/5/2026). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Tanjung Priok, Jakarta.

Langkah strategis ini dilakukan untuk menjamin setiap komoditas yang masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi standar kesehatan sekaligus regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Sebagaimana dilansir dari Detikcom, kerja sama ini menjadi fondasi bagi kedua lembaga dalam mengintegrasikan pengawasan di pintu masuk negara.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyoroti peran krusial Barantin sebagai garda terdepan dalam menyaring lalu lintas produk dari luar negeri. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat dapat diperkuat melalui penyatuan fungsi kontrol kesehatan dan kehalalan secara bersamaan.

"Badan Karantina Indonesia menjadi pintu gerbang memastikan produk pangan yang masuk ke Indonesia sehat dan halal. Kerja sama BPJPH dan Badan Karantina akan terus diperkuat." ungkap Haikal, Kepala BPJPH RI.

Haikal juga menekankan bahwa kesepakatan ini memiliki dimensi yang luas bagi ketahanan nasional. Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat menopang stabilitas industri dalam negeri dengan jaminan standar yang ketat.

"Nota kesepahaman yang baru saja kita tanda tangani bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," imbuh Haikal, Kepala BPJPH RI.

Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa kesepakatan tersebut muncul dari kesadaran bersama akan pentingnya pengendalian produk secara kolektif. Ia mengapresiasi terwujudnya kolaborasi yang mencakup pertukaran data serta sistem informasi tersebut.

"Kita bersyukur hari ini dapat bertemu dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Karantina Indonesia dengan BPJPH. Kesepakatan ini dapat terwujud karena adanya komitmen kuat untuk bersinergi di antara kedua lembaga," kata Karding, Kepala Barantin.

Fokus utama dari kemitraan ini mencakup penguatan sistem ketertelusuran atau traceability pada produk-produk hayati. Karding menjelaskan bahwa parameter pengawasan kini tidak hanya terbatas pada kondisi fisik kesehatan komoditas.

"Kerja sama ini diharapkan menghadirkan pengawasan dan pengendalian terhadap hewan, tumbuhan, ikan, hingga aspek traceability secara bersama-sama. Tujuannya untuk menjamin bahwa produk yang masuk bukan hanya sehat, tetapi juga memenuhi prinsip halalan thayyiban," jelas Karding, Kepala Barantin.

Melalui integrasi ini, BPJPH dan Barantin akan menjalankan koordinasi berkala serta pengawasan terpadu. Sinergi ini ditargetkan mampu menciptakan ekosistem produk halal yang memiliki daya saing global sekaligus memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat luas.