Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menemui Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, di Kantor Kedutaan Besar Yaman, Jakarta, pada Minggu (5/3/2026). Pertemuan bilateral tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk asal Yaman yang akan dipasarkan di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan dagang kedua negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi konsumen domestik, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Koordinasi tersebut mencakup teknis administrasi agar arus barang masuk memenuhi standar regulasi yang berlaku di tanah air.
"Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen," kata Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.
Penegasan mengenai kewajiban sertifikasi ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 juga mewajibkan setiap produk luar negeri yang diperdagangkan di wilayah Indonesia untuk melakukan registrasi melalui BPJPH guna menjamin kesesuaian standar bahan hingga distribusi.
"Kerja sama ini juga memastikan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Yaman, tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini. Tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang," tutur Ahmad Haikal Hasan.
Pihak BPJPH menyatakan bahwa sinergi ini dibangun di atas fondasi regulasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekosistem halal di tingkat global. Hal ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat kedua belah pihak secara berkelanjutan.
"Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan ekosistem halal global," tambah Ahmad Haikal Hasan.
Implementasi nyata dari pertemuan diplomatik ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Inisiatif tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk melakukan harmonisasi standar halal antara Indonesia dan Yaman.
"Inisiatif ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Yaman, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong harmonisasi standar halal global serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia," tutup Ahmad Haikal Hasan.
Pemerintah menjadwalkan proses registrasi sertifikasi halal untuk berbagai produk asal Yaman akan mulai diaktifkan pada pekan depan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·