Batam (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 345.192 warga setempat telah menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) hingga April 2026.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Batam Ilham di Batam, Kamis, mengatakan berdasarkan data capaian Universal Health Coverage (UHC), total peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batam mencapai 1.346.369 jiwa, sedangkan jumlah penduduk 1.365.266 jiwa.
“Artinya, hampir seluruh masyarakat Batam telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan,” ujar dia.
Ia menjelaskan segmen PBI JK merupakan peserta dengan iuran ditanggung pemerintah pusat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Jumlah 345 ribu lebih peserta ini menjadi kelompok terbesar kedua setelah segmen pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) yang mencapai 562.610 jiwa,” kata dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Batam bayar Rp626,8 M biaya layanan kesehatan
Selain PBI JK, peserta JKN di Batam juga terdiri atas PBI yang didaftarkan pemerintah daerah (PBIU Pemda) 96.649 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 6.258 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 258.874 jiwa, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 76.786 jiwa.
Tingginya jumlah peserta PBI JK menunjukkan peran penting negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” kata dia.
Selain itu, masyarakat didorong memanfaatkan pelayanan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan capaian UHC yang hampir menyeluruh, Batam kini berada pada posisi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga mutu pelayanan bagi seluruh peserta JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan Batam ajak peserta manfaatkan skrining lewat JKN Mobile
Baca juga: BPJS Kesehatan Batam optimalkan layanan untuk jangkau pulau penyangga
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·