BPJS Kesehatan Rekrut Anggota Komite Non Dewan Pengawas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk menduduki posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) di Jakarta guna memperkuat fungsi pengawasan internal lembaga tersebut hingga Minggu, 26 April 2026.

Rekrutmen strategis ini difokuskan untuk mengisi posisi pada Komite Audit serta Komite Tata Kelola sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Para kandidat yang terpilih nantinya akan bekerja dengan status tenaga profesional non-pegawai yang diangkat melalui mekanisme perjanjian kerja resmi.

Manajemen BPJS Kesehatan menetapkan kriteria ketat bagi pelamar, di antaranya pendidikan minimal sarjana (S1) dengan pengalaman kerja paling sedikit lima tahun di bidang relevan. Prioritas latar belakang pendidikan mencakup bidang kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, serta ilmu sosial dan pemerintahan.

Batasan usia bagi pelamar ditentukan maksimal 55 tahun pada Desember 2026 mendatang. Instansi memberikan nilai tambah bagi kandidat yang memiliki rekam jejak sebagai auditor, konsultan, verifikator, atau investigator, terutama bagi mereka yang berpengalaman di lembaga negara, BUMN, maupun institusi internasional.

Kriteria utama lainnya meliputi kemampuan analisis yang tajam, kecakapan dalam menyusun kajian, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi sektor keuangan dan lembaga publik. Kepemilikan sertifikasi profesional di bidang medis, hukum, atau keuangan juga menjadi pertimbangan penting dalam menyaring kandidat terbaik.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya apa pun. Pihak lembaga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi ini selama masa rekrutmen berlangsung.