Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan strategi penyederhanaan regulasi kemasan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga obat-obatan nasional akibat konflik di Timur Tengah. Langkah ini diumumkan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam penjelasan di DPR pada Senin, 20 April 2026.
Ketergantungan industri farmasi Indonesia pada bahan baku impor menjadi alasan utama kekhawatiran tersebut. Seperti dilansir dari Bloombergtechnoz, Taruna menjelaskan bahwa mayoritas komponen obat berasal dari pengolahan minyak bumi dan gas alam yang sangat sensitif terhadap gejolak geopolitik global.
"Kemudian beberapa ibuprofen yang merupakan obat anti-inflamasi asalnya dari petrokimia. Jadi, kesimpulannya, geopolitik internasional yang sekarang ini pasti berpengaruh, apalagi bahan baku, intermediate product, bahkan biosimilar itu lebih dari 90 persen kita impor. Jadi tentu ini akan berdampak kepada harga obat," kata Taruna.
Penyesuaian aturan standarisasi kemasan menjadi prioritas utama BPOM untuk meringankan beban biaya industri. Berdasarkan data internal, biaya pengemasan berkontribusi sebesar 30 persen terhadap struktur harga jual obat di pasar Indonesia.
"Pertama, terkait kemasan. Badan POM akan membuat aturan baru yang dulunya, misalnya, kan, semua kemasan itu biasanya sebelum ganti kemasan harus ada aturan di mana dia melakukan uji standardisasi, uji stabilitas kemasan, dan sebagainya. Sekarang kita akan buatkan, mungkin keputusan, mungkin dia bisa mengganti kemasannya industri-industri ini, sesuai yang penting kepastian, aman, kestabilan itu tetap terjamin," ujar Taruna.
Fleksibilitas dalam memilih material pembungkus diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tanpa mengabaikan aspek keamanan produk. Pihak otoritas mempertimbangkan perubahan material dari botol plastik ke bahan lain yang lebih ekonomis namun tetap stabil secara kimiawi.
"Contohnya misalnya apakah plastik bisa diubah menjadi kemasannya botol atau bisa diganti dari dulunya split dibuat menjadi kemasannya kertas atau karton. Aturan ini, kalau kita tidak mengubahnya, akan memengaruhi harga obat karena sekitar 30 persen dari kemasan itu memengaruhi harga obat. Jadi kalau kita bisa mempermudah di sini tentu itu bisa mengurangi. ," tambahnya.
Selain masalah teknis kemasan, pengakuan internasional terhadap otoritas pengawas obat Indonesia turut memperkuat posisi tawar dalam menjaga ketersediaan pasokan. Taruna menekankan status Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang mendapatkan predikat bergengsi dari organisasi kesehatan dunia.
"Kedua, ketersediaan bahan apa yang kita atur kita sudah WHO Listed Authority tadi sangat diapresiasi sama Komisi IX, karena ini kita negara berkembang pertama yang mendapat posisi ini," terang Taruna.
Meskipun tekanan eksternal meningkat, otoritas memastikan bahwa ketahanan stok obat nasional masih dalam kategori aman untuk jangka waktu menengah. Strategi pengendalian harga akan terus dievaluasi seiring dengan perkembangan situasi keamanan di wilayah Timur Tengah.
"Jadi dua strategi itu akan saya yakin bisa mengontrol harga obat kita at least sampai akhir tahun, karena sampai 6 bulan ke depan kita masih aman. Tentu, tahap berikutnya, kalau perang ini berlanjut, kita akan melakukan strategi itu untuk melindungi rakyat kita, supaya harganya tidak naik," kata Taruna.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·