BTN: Lelang properti buka akses lebih luas bagi publik miliki hunian

Sedang Trending 46 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan lelang properti untuk membuka akses lebih luas kepada masyarakat dalam memiliki hunian.

SEVP Assets Management BTN Benjamen Sihombing mengatakan tren rumah seken (second) dan aset lelang saat ini semakin diminati masyarakat karena menawarkan harga lebih terjangkau dengan lokasi yang umumnya sudah berkembang dan memiliki fasilitas yang lengkap.

“Melalui Lelang Akbar BTN 2026, kami ingin membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga kompetitif sekaligus memperkuat ekosistem transaksi properti second yang lebih sehat, transparan, dan mudah diakses masyarakat di Indonesia,” ujar Benjamen di Jakarta, Senin.

BUMN tersebut siap membanjiri 10.000 hunian seken ke pasar properti nasional melalui program lelang itu.

BUMN itu menawarkan puluhan ribu properti tersebut dengan harga kompetitif mencapai 40 persen di bawah harga pasar.

BUMN tersebut juga memberikan opsi skema pembiayaan rumah seken dengan bunga mulai 5 persen guna memperluas akses masyarakat memiliki hunian maupun berinvestasi properti serta mendorong Program 3 Juta Rumah.

Menurut Benjamen, aset yang ditawarkan mencakup rumah tapak, apartemen, ruko, hingga aset komersial lain. Lokasinya pun beragam mulai dari Jabodetabek, Pulau Jawa, hingga luar Pulau Jawa.

Dia melanjutkan, sebagian besar aset tersebut berada di kawasan yang telah memiliki akses infrastruktur, fasilitas publik, serta lingkungan hunian yang sudah terbentuk.

"BTN menargetkan tingkat keberhasilan lelang sebesar 35 persen sepanjang 2026 setelah sebelumnya berhasil mencatatkan performa laku lelang tertinggi di antara bank Himbara pada 2025 dengan realisasi mencapai 34,4 persen," katanya.

Baca juga: BTN salurkan KPR 6 juta unit rumah bagi kelompok masyarakat desil 3

Baca juga: BTN sebut perbankan siap hadapi kenaikan BI Rate

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.