PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut rencana penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2026. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan tanggapan tersebut dalam konferensi pers di Menara I BTN, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026).
Perubahan aturan ini bertujuan mendorong sektor perbankan agar lebih aktif dalam mendukung berbagai program prioritas nasional. Nixon menilai kebijakan baru tersebut tidak memberikan perubahan drastis pada operasional bank, melainkan lebih pada aspek transparansi pelaporan.
Dilansir dari Money, pelaporan mengenai keterlibatan bank dalam agenda pemerintah nantinya akan diperinci melalui lembar lampiran khusus. Hal ini dilakukan untuk memetakan kontribusi nyata institusi perbankan terhadap target-target pembangunan yang dicanangkan pemerintah.
"Saya membacanya sih gak ada hal yang berubah ya. Di RBB yang baru nanti akan ada lembar lampiran terkait program pemerintah yang dikerjakan bank. Jadi lebih detail aja diungkapkan di situ, jadi ada lampiran khusus," ujar Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN.
Penyaluran pembiayaan oleh BTN selama ini telah difokuskan pada sektor perumahan melalui berbagai skema bantuan. Beberapa di antaranya meliputi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Kredit Program Perumahan (KPP), serta KPR Sejahtera.
Selain sektor hunian, BTN juga memberikan dukungan pembiayaan korporasi kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk proyek strategis. Kerja sama tersebut mencakup penyaluran dana kepada Perum Bulog, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri saat ini masih dalam proses menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penyesuaian instrumen RBB ini. Fokus utama regulasi ini adalah pendanaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Meski mendukung penuh agenda negara, Nixon menjelaskan bahwa BTN tidak terlibat dalam semua program pemerintah, seperti KDMP. Hal tersebut dikarenakan pembagian fokus dan penunjukan bank penyalur telah ditetapkan oleh pemerintah agar setiap institusi memiliki spesialisasi tugas masing-masing.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·