Buku tidak cukup dirayakan sebagai sesuatu yang ada di rak perpustakaan. Kemendikdasmen melalui Panduan Bulan Buku Nasional 2026 mendorong satuan pendidikan mengisi bulan Mei dengan berbagai kegiatan literasi, mulai dari membaca sebelum pelajaran, lomba ulasan buku, hingga apresiasi bagi warga sekolah yang aktif membaca.
Arah ini penting karena buku harus dihidupkan sebagai akses pengetahuan, bukan sekadar simbol perayaan. Momentum Bulan Buku Nasional perlu dimanfaatkan untuk melihat kembali apakah buku benar-benar telah mendekatkan siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sumber ilmu pengetahuan. Sebab, buku yang tersedia belum tentu dibaca, dan perpustakaan yang berdiri belum tentu menggerakkan proses belajar.
Namun, setelah buku hadir, apakah ia benar-benar menjadi akses terhadap pengetahuan? Rak yang terisi belum tentu membuat siswa, mahasiswa, guru, atau dosen lebih dekat dengan sumber pengetahuan. Perpustakaan yang berdiri belum tentu menggerakkan budaya baca.
Pertanyaan itu terus teringat ketika saya menjadi pembicara dalam webinar “Dari Visi ke Aksi: Strategi Efektif Pemimpin Lembaga Pendidikan untuk Meningkatkan Literasi”, dalam rangka Hari Buku Nasional dan HUT ke-46 Perpustakaan Nasional RI. Tulisan ini adalah refleksi dari dalam: dari ruang kebijakan, pembinaan, dan percakapan langsung dengan para pengelola perpustakaan yang berusaha menghidupkan buku di tengah keterbatasan.
Dalam forum itu, percakapan tidak berhenti pada kekurangan buku. Ada yang bertanya bagaimana cara mengajak pimpinan lembaga pendidikan untuk mendukung perpustakaan. Ada yang menyampaikan keterbatasan fasilitas. Ada pula yang gelisah karena budaya baca belum tumbuh, meski perpustakaan sudah ada. Dari sana terlihat satu masalah pokok: tantangan perpustakaan tidak hanya menambah buku, tetapi juga mengubah buku, ruang, layanan, pustakawan, dan sumber digital menjadi akses pengetahuan yang berfungsi dalam proses belajar.
Dari Aset ke Akses
Di banyak lembaga pendidikan, buku masih sering diperlakukan sebagai aset. Ia dibeli, dicatat, diberi nomor induk, disusun di rak, lalu dilaporkan. Tertib administrasi tentu diperlukan. Namun, pendidikan tidak berhenti pada pencatatan. Buku yang rapi di rak belum tentu dibaca. Koleksi yang banyak belum tentu mengubah cara belajar.
Mark H. Moore (1995), melalui teori nilai publik, mengingatkan bahwa keberhasilan lembaga non-profit tidak cukup diukur dari input, anggaran, atau kepatuhan administratif. Yang lebih penting adalah nilai nyata yang dirasakan publik. Mary J. Culnan (1985) juga membedakan ketersediaan fisik dan keteraksesan kognitif. Buku baru berguna ketika pengguna tahu cara menemukan, memahami, dan memanfaatkannya.
Di sinilah perbedaan antara aset dan akses menjadi penting. Buku sebagai aset menjawab pertanyaan administratif: Berapa banyak koleksi yang dimiliki? Buku adalah akses untuk menjawab pertanyaan strategis: Bagaimana koleksi ini dapat meningkatkan mutu pembelajaran?
Kepemimpinan Literasi
Persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pengelola perpustakaan. Pimpinan lembaga pendidikan ikut menentukan apakah perpustakaan tetap menjadi ruang pelengkap atau naik menjadi bagian dari strategi lembaga.
Setiap lembaga pendidikan memiliki tujuan. Sekolah ingin meningkatkan mutu pembelajaran dan karakter peserta didik. Madrasah ingin memperkuat ilmu, nilai, dan tradisi keilmuan. Perguruan tinggi ingin membangun reputasi akademik, riset, publikasi, dan akreditasi. Perpustakaan harus dimasukkan ke dalam tujuan-tujuan tersebut.
Megan Oakleaf (2010) menekankan bahwa perpustakaan akademik perlu membuktikan nilainya dalam kaitannya dengan misi dan tujuan institusi. IFLA (2015) juga menempatkan perpustakaan sekolah sebagai bagian dari layanan pembelajaran bagi siswa dan guru. Karena itu, perpustakaan jangan hanya menyampaikan daftar kekurangan. Ia harus menunjukkan kontribusi.
Mutu dari Akses
Data Renstra Perpusnas 2025–2029 menunjukkan dua hal. Rasio koleksi nasional baru, sekitar 0,9 bahan bacaan per penduduk, masih jauh dari standar kecukupan sekitar 2 bahan bacaan per penduduk. Namun, akses layanan digital Perpusnas tumbuh tajam, dari sekitar 7 juta pada 2019 menjadi hampir 30 juta pada 2024 (Perpusnas, 2025).
Artinya, kekurangan koleksi fisik masih perlu diatasi. Namun, strategi literasi tidak bisa hanya bertumpu pada penambahan buku fisik. Akses perlu diperluas melalui jejaring antarperpustakaan, repositori digital, jurnal terbuka, arsip daring, dan sumber daya pendidikan terbuka.
Karena itu, penilaian mutu perpustakaan juga perlu bergeser. Akreditasi tidak cukup untuk menilai jumlah buku, luas ruangan, atau jumlah rak. Bobot pemanfaatan harus diperkuat: tingkat keterpakaian koleksi, sirkulasi peminjaman, akses digital, dan integrasi bahan bacaan dalam pembelajaran.
Pada titik ini, pustakawan tidak kehilangan perannya. Justru perannya makin penting. Ketika informasi berlimpah, pengguna tidak hanya membutuhkan akses, tetapi juga arahan. Pustakawan membantu memilih sumber yang sahih, menilai relevansi, dan mencegah pengguna tenggelam dalam informasi yang dangkal.
Pada akhirnya, Bulan Buku Nasional tidak cukup dirayakan dengan seruan untuk mencintai buku. Ia harus menjadi momentum untuk mengubah cara lembaga pendidikan memandang perpustakaan. Buku sebagai aset membuat perpustakaan terlihat nyata di atas kertas. Buku sebagai akses untuk membuat pendidikan bergerak. Di situlah perpustakaan menemukan martabat strategisnya: bukan sebagai ruang penyimpanan, melainkan sebagai jantung penggerak mutu pendidikan.
31 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·