Bupati Malang Lantik 447 Pejabat Termasuk Putra Kandung Jadi Kadis DLH

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Bupati Malang M. Sanusi merombak susunan birokrasi dengan melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada Senin, 13 April 2026. Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang merupakan putra kandung Bupati, turut dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam seremoni di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, prosesi ini mencakup pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional. Selain Dzulfikar, terdapat tiga pejabat eselon II lainnya yang menempati posisi baru strategis di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Para pejabat eselon II tersebut adalah Nurrahman yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP, serta Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini dipercayakan kepada Astri Lutfiatunnisa.

Bupati Sanusi dalam arahannya menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas kerja bagi seluruh ASN yang baru saja diambil sumpahnya.

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Terkait mekanisme seleksi, Sanusi menjamin seluruh proses pergantian jabatan di wilayahnya berlangsung bersih dan transparan. Ia memberikan peringatan keras kepada bawahannya untuk tidak terlibat dalam praktik gratifikasi atau transaksi ilegal dalam pengisian jabatan.

"Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.

Pengawasan kinerja nantinya akan dilakukan secara ketat oleh Bupati bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pejabat memegang teguh Pakta Integritas yang melarang pemberian atau penerimaan hadiah dalam bentuk apa pun.

Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti melanggar aturan tersebut. Saat ini, seluruh pejabat yang baru dilantik telah mulai melaksanakan tugas di instansi masing-masing pasca pengukuhan resmi.