Buruh Demo di Kemenaker Tuntut Pencabutan Aturan Outsourcing

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (7/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB. Massa menuntut pencabutan Permenaker Nomor 7/2026 tentang Pekerja Alih Daya atau outsourcing.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal sebagai bentuk protes terhadap regulasi ketenagakerjaan terbaru. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Bloombergtechnoz, gelombang demonstrasi ini juga direncanakan berlangsung serentak di kota-kota besar lainnya, termasuk Semarang, Surabaya, Bandung, Serang, Medan, dan Batam.

Said Iqbal menyatakan bahwa substansi dalam Permenaker tersebut perlu ditinjau ulang karena dianggap tidak selaras dengan keputusan hukum yang sudah ada sebelumnya. Ia menegaskan posisi organisasi buruh dalam menanggapi keberlakuan regulasi tersebut.

"Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 harus direvisi. Isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)," tegas Said Iqbal, Presiden KSPI.

Penegasan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin (4/5/2026) sebelum aksi dilaksanakan hari ini. Pihak serikat pekerja menilai kemenangan hukum di Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan aturan turunan mengenai tenaga kerja alih daya.

Kepadatan lalu lintas diperkirakan bakal terjadi di sekitar lokasi aksi seiring terkonsentrasinya massa di pusat kota. Area yang terdampak signifikan meliputi Jalan Gatot Subroto arah Slipi–Cawang, terutama pada jalur di depan kompleks perkantoran Kementerian Ketenagakerjaan.