Jakarta (ANTARA) - Setiap peringatan Hari Buruh, 1 Mei, kita kembali pada ritus yang hampir selalu sama. Aksi buruh hampir selalu tentang tuntutan kenaikan upah, perlindungan kerja, dan kesejahteraan buruh.
Ada satu pertanyaan yang jarang didiskusikan secara serius dalam perdebatan publik kita. Sejauh mana nasib buruh Indonesia benar-benar ditentukan di dalam negeri? Atau jangan-jangan, realitas yang dihadapi buruh, hari ini, justru lebih banyak ditentukan oleh dinamika ekonomi global yang berada di luar jangkauan negara?
Pertanyaan ini penting. Sebab, tanpa memahaminya, kita berisiko terus-menerus menawarkan solusi yang parsial terhadap berbagai persoalan yang dihadapi buruh.
Dalam lanskap ekonomi kontemporer, buruh Indonesia tentu tidak berdiri sendiri. Mereka terhubung dalam apa yang disebut sebagai global production networks, yakni rantai pasok global yang menghubungkan bahan baku, tenaga kerja, modal, hingga pasar dalam satu sistem yang lintas batas negara.
Sepasang sepatu yang diproduksi di Tangerang, misalnya, bisa saja dirancang di Eropa, menggunakan bahan dari Asia Timur, dan dijual di Amerika Serikat. Dalam sistem seperti ini, posisi buruh Indonesia sering kali berada di titik paling bawah, yakni sekadar sebagai tenaga kerja dengan biaya murah.
Upah buruh di Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau negosiasi antara serikat pekerja dan pengusaha, tetapi juga oleh posisi Indonesia dalam rantai produksi global.
Baca juga: Serikat buruh soroti RUU Ketenagakerjaan hingga daycare pada May Day
Nyatanya, negara-negara yang berada di posisi "hulu" dari rantai nilai, seperti yang menguasai desain, teknologi, dan merek, memiliki keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan negara yang hanya menyediakan tenaga kerja.
Logika ini selaras dengan pendekatan teori sistem dunia (world-systems theory) yang dikembangkan Immanuel Wallerstein. Pandangan ini melihat dunia terbagi ke dalam pusat, semi-periferi, dan periferi (pinggiran).
Dalam kerangka ini, harus diakui bahwa Indonesia masih cenderung berada di posisi periferi atau semi-periferi. Menjadi pemasok tenaga kerja dan bahan mentah, bukan pengendali nilai tambah. Akibatnya, tekanan untuk menjaga upah tetap rendah bukan hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari kompetisi global dengan negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, atau India.
Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa setiap kali upah minimum naik, kekhawatiran yang muncul bukan hanya soal keberatan pengusaha domestik, tetapi juga ancaman relokasi industri ke negara lain.
Dalam sistem ekonomi kapitalis global, modal menjadi sangat mobile, mudah berpindah ke lokasi yang menawarkan biaya produksi lebih rendah. Sementara itu, buruh tetap terikat pada ruang geografis tertentu. Ketimpangan mobilitas inilah yang memperlemah posisi tawar buruh secara struktural.
Namun, persoalan ini tidak berhenti hanya pada soal upah. Dalam banyak kasus, tekanan global juga berdampak pada kualitas kerja. Untuk memenuhi standar harga yang ditentukan oleh perusahaan multinasional atau pasar global, perusahaan lokal sering kali menekan biaya produksi, yang pada akhirnya berdampak pada kondisi kerja buruh. Jam kerja panjang, kontrak kerja yang tidak pasti, hingga minimnya perlindungan sosial menjadi konsekuensi yang kerap tak terhindarkan.
Ironisnya, dalam narasi pembangunan nasional, keberhasilan menarik investasi asing dan memperluas industri manufaktur sering dipandang sebagai indikator kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. Padahal, jika tanpa strategi yang tepat, hal ini bisa menciptakan apa yang disebut sebagai jebakan ekonomi berupah rendah (low-wage trap). Negara terus bergantung pada keunggulan biaya murah, tanpa pernah naik kelas dalam rantai nilai global.
Karena itu, refleksi Hari Buruh atau May Day, seharusnya bergerak melampaui tuntutan normatif yang selama ini terus berulang setiap tahun. Sebab, persoalan buruh bukan hanya soal relasi industrial di dalam negeri, tetapi juga soal bagaimana negara memosisikan dirinya dalam ekonomi global.
Baca juga: Merayakan buruh, melupakan kuli
Komitmen negara
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·