Sejumlah konfederasi serikat pekerja mendesak pemerintah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru dan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare bagi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Aspirasi ini disampaikan sebagai respons atas kebutuhan perlindungan hukum yang lebih kuat terkait sistem pengupahan, kontrak kerja, hingga dukungan produktivitas bagi orang tua bekerja di lingkungan industri.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban menekankan pentingnya regulasi yang mengatur kepastian hak pekerja. Pihaknya menaruh harapan besar pada kepemimpinan nasional saat ini untuk membenahi aturan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan buruh.
“Mengenai UU Ketenagakerjaan, kami percaya bahwa Bapak (Presiden Prabowo Subianto) melihat kami sebagai kaum yang sangat membutuhkan tentang peraturan kontrak pengupahan dan outsourcing,” kata Ely Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Dukungan terhadap pembentukan regulasi baru juga disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Kelompok ini merujuk pada mandat hukum yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan tertinggi terkait batas waktu penyusunan undang-undang tersebut.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan, UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Di sisi lain, isu sosial mengenai pola asuh anak di kalangan buruh industri menjadi sorotan utama bagi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Organisasi ini menilai kehadiran negara sangat diperlukan untuk menjamin tumbuh kembang anak-anak dari keluarga pekerja melalui penyediaan fasilitas daycare.
“Daycare di tempat-tempat kawasan-kawasan industri, di pemukiman-pemukiman buruh ini agar anak-anak buruh bisa hidup layak, agar anak-anak buruh bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” kata Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Ilhamsyah menambahkan bahwa jaminan kualitas hidup bagi generasi penerus dari kalangan buruh harus dimulai sejak usia dini. Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan.
“Negara harus hadir untuk menciptakan manusia-manusia yang lebih baik ke depan dari balita sehingga anak-anak buruh mendapatkan jaminan,” ujar Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Merespons berbagai tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan para pekerja. Terkait fasilitas penitipan anak, Presiden menargetkan realisasi penyediaan layanan tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat guna mendukung kesejahteraan buruh perempuan dan keluarga pekerja.
Selain masalah daycare, Presiden menjelaskan perkembangan program pembangunan sejuta rumah yang sedang berjalan. Menurutnya, lokasi hunian tersebut akan disesuaikan dengan masukan dari serikat buruh agar letaknya strategis dengan pusat kegiatan ekonomi.
“Rumah-rumah ini akan sesuai dengan saran saudara akan dibuat di kluster-kluster yang dekat dengan kawasan industri. Dekat dengan tempat bekerja,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah menyatakan bahwa penempatan hunian di dekat kawasan industri bertujuan untuk memangkas biaya transportasi dan waktu tempuh para pekerja. Langkah ini menjadi bagian dari upaya integrasi kawasan pemukiman dengan sentra produksi nasional sebagaimana dilansir dari ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·