Insiden maut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan mobil tangki BBM terjadi di Jalinsum Simpang Danau, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan yang dipicu upaya bus menghindari lubang jalan tersebut menyebabkan kedua kendaraan terbakar dan menewaskan 16 orang.
Kecelakaan bermula saat bus yang mengangkut belasan penumpang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Berdasarkan laporan Satlantas Polres Muratara, bus tersebut kehilangan kendali hingga berpindah jalur dan menghantam mobil tangki dari arah berlawanan.
"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara Aiptu Iin Shodikin, Rabu (6/5/2026).
Benturan keras antara kedua kendaraan besar tersebut memicu kobaran api yang menghanguskan seluruh badan bus dan truk. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa belasan nyawa tidak tertolong dalam peristiwa tragis di Kelurahan Karang Jaya tersebut.
"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkap Iin.
Kecelakaan ini menarik perhatian pengamat transportasi karena terjadi tepat satu tahun setelah tragedi serupa yang melibatkan perusahaan otobus yang sama di Sumatera Barat. Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendesak dilakukannya pemeriksaan mendalam terhadap operasional armada tersebut.
"KNKT harus melakukan investigasi, karena korban cukup banyak. Setahun lalu juga, tepatnya 6 Mei 2025 oleh PO yang sama terjadi (kecelakaan) di Sumbar (Sumatera Barat). Saat itu, 12 orang meninggal dunia," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Data dari aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus ALS berpelat nomor BK 7778 DLM tersebut memiliki izin angkutan yang sudah tidak berlaku selama bertahun-tahun. Meskipun status uji berkala atau KIR dinyatakan masih aktif hingga 11 Mei 2026, izin operasional rute Medan-Jember milik armada tersebut tercatat telah kedaluwarsa sejak 4 November 2020.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·