Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya 'BPJS Online' untuk mewujudkan layanan yang cepat, mudah dan setara, dan berkualitas kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi peserta program JKN mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," kata Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Irmawati Djoisangadji, di Ternate, Selasa.
Melalui layanan BPJS Online dan kanal pelayanan non tatap muka lainnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara lebih cepat, praktis, dan efisien, kapan saja serta di mana saja.
Inovasi ini menjadi salah satu bentuk transformasi mutu layanan yang terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah kepada peserta JKN.
Di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, kata Irmawati, pemanfaatan layanan BPJS Online terus dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor pelayanan.
Baca juga: Program JKN dampingi Nurbaya lewati 35 kali radioterapi
Kondisi geografis daerah kepulauan yang membutuhkan waktu serta biaya perjalanan cukup besar menjadikan layanan non tatap muka sebagai solusi efektif bagi peserta JKN.
"BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula secara rutin melaksanakan pelayanan administrasi non tatap muka melalui BPJS Online guna mempermudah masyarakat melakukan perubahan data peserta, pendaftaran peserta baru, konsultasi layanan, hingga pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan," ujarnya.
Melalui layanan tersebut, kata Irmawati, masyarakat cukup menggunakan telepon genggam atau perangkat digital lainnya untuk terhubung dengan petugas BPJS Kesehatan.
Peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi 'Mobile JKN' sebagai sarana pelayanan digital yang semakin memudahkan akses layanan kesehatan.
Kehadiran layanan 'BPJS Online' mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai lebih hemat waktu dan biaya.
Baca juga: Wamenkes: Keselamatan pasien fondasi utama perluasan layanan JKN
"Layanan non tatap muka juga membantu meningkatkan efektivitas pelayanan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi JKN," sebut Irmawati.
Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Selain menghadirkan kemudahan administrasi, BPJS Kesehatan juga terus mengedukasi masyarakat pentingnya pemanfaatan layanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Pemerintah Kota Ternate, juga turut aktif mendukung program pelayanan kesehatan gratis dan peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat.
"Hadirnya layanan BPJS Online di Kabupaten Kepulauan Sula, memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan layanan administrasi JKN secara optimal tanpa terkendala jarak maupun waktu," ujarnya.
Baca juga: Susmiati nikmati layanan di RSUD Kotamobagu usai jadi peserta JKN
Inovasi layanan digital ini juga menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.
Irmawati menyebut beberapa kanal layanan non tatap muka BPJS Kesehatan yang dapat diakses peserta melalui 'Mobile JKN' di dalamnya ada aplikasi untuk cek kartu digital, antrean online, ubah data peserta, pembayaran iuran, skrining kesehatan, dan lainnya.
Selain itu, PANDAWA (Pelayanan Administrasi via WhatsApp), Layanan administrasi tanpa tatap muka melalui WhatsApp di nomor 0811-8-165-165, Care Center 165, Layanan informasi, pengaduan, dan administrasi peserta selama 24 jam melalui telepon.
Baca juga: BPJS Kesehatan permudah perubahan fasilitas kesehatan lewat Mobile JKN
Baca juga: Layanan jantung internasional RS KEI Solo kini bisa ditebus BPJS
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·