Seorang saksi berinisial S mengungkap dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh Pondok Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Asyhari. S adalah seorang mantan pekerja bangunan di pondok pesantren yang mengaku menyaksikan aktivitas tersangka 10 tahun terakhir.
S menyebut praktik tersebut diduga berlangsung lama dengan pola berulang terhadap santriwati.
“Setiap salaman itu, cium pipi kanan kiri, batuk (dahi), dan juga itu lambenya (bibirnya),” kata S saat konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris dan tim kuasa hukum korban, di Jakarta Utara, Kamis (7/5).
S juga menyebut santriwati kerap dirangkul saat kegiatan sosial atau “jagong” di lingkungan pondok.
“Kalau jagong (duduk) juga banyak yang dirangkul, begitu,” ujarnya.
Selain itu, S mengaku melihat adanya santriwati yang diduga dibawa ke kamar tersangka secara bergantian pada malam hari.
“Selama di pondok itu, ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti” kata S.
Saat ditanya Hotman Paris mengenai usia para wanita yang dibawa, S menyebut sebagian besar masih berkisar umur pelajar SMA.
“Umurnya SMA. Anak SMA,” ucapnya.
S juga mengaku santriwati kerap menginap di kamar tersangka hingga pagi hari, dengan pola bergantian.
“Dan itu satu anak itu di kamar itu sampai pagi?” tanya Hotman Paris.
“Iya, sampai pagi,” jawab S.
Menanggapi keterangan tersebut, Hotman Paris menilai, kesaksian itu sejalan dengan keterangan korban yang telah lebih dulu melapor melalui tim kuasa hukum.
“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ, ya. Selalu dimintain tidur sama si laki itu. Saya nggak mau cerita detail tentang apakah sudah ada sampai sejauh mana,” kata Hotman.
Hotman menyebutkan, korban juga mengaku seringkali diminta untuk melakukan oral seks oleh pelaku. Kejadian tersebut terjadi dalam kurun waktu hampir 3 tahun.
“Dan dia saksikan sendiri, kalau dia berhalangan, gantian. Santri-santri cewek lain. Rata-rata di bawah umur juga, ya? Semuanya di bawah umur rata-rata,” ujarnya.
Hotman menegaskan pola tersebut menunjukkan adanya dugaan tindakan berulang yang terjadi dalam waktu lama di lingkungan pondok tersebut.
“Selama 10 tahun kamu hampir tiap malam lihat dia gonta-ganti bawa murid santri ke kamar, tidur semalaman,” ujar Hotman menegaskan pernyataan S.
Sementara itu, S juga menyebut kasus dugaan pelecehan tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengatakan pada 2008 pernah terjadi aksi demonstrasi warga terkait dugaan serupa di lingkungan pondok.
“Dari 2008 itu pernah didemo masyarakat situ,” kata S.
Menurut S, saat itu juga muncul dugaan adanya korban perempuan yang hamil hingga dipaksa menikah.
“Iya, katanya ada yang hamil sampai digugurkan,” ujarnya.
Kasus ini kembali mencuat setelah korban dan keluarga melapor pada 2024 dan kini pelaku telah berstatus sebagai tersangka. Asyhari sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·