China Rilis Kebijakan Baru Perlindungan Pekerja Ekonomi Platform

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pemerintah China secara resmi meluncurkan kerangka kebijakan komprehensif pertama yang mengatur kelompok pekerjaan baru di sektor ekonomi platform. Regulasi ini mencakup perlindungan bagi para pengantar barang hingga pelaku siaran langsung atau live streamer.

Langkah ini, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz, menandai transisi signifikan dari regulasi yang bersifat sementara menuju normalisasi penuh dalam ekonomi digital. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang lebih teratur bagi jutaan pekerja lepas di industri teknologi.

Pedoman baru tersebut mendorong adanya kontrak kerja yang terstandarisasi serta penetapan upah yang lebih adil bagi para pekerja. Selain itu, terdapat penekanan kuat pada penguatan perlindungan tenaga kerja agar hak-hak esensial mereka dapat terpenuhi secara maksimal.

Mandat ini dikeluarkan langsung oleh Kantor Umum Komite Sentral Partai Komunis China bersama Dewan Negara. Laporan resmi mengenai kebijakan ini telah dipublikasikan oleh Kantor Berita Xinhua pada hari Minggu, 26 April 2026.

Target Regulasi dan Dampak bagi Raksasa Teknologi

Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menstandarisasi praktik ketenagakerjaan secara luas di seluruh negeri pada tahun 2027. Hal ini menuntut kesiapan dari berbagai pihak penyedia layanan platform digital untuk melakukan penyesuaian internal.

Perusahaan teknologi raksasa seperti Meituan, Alibaba Group Holding Ltd., JD.com Inc., serta berbagai operator logistik diwajibkan mengikuti aturan baru ini. Mereka harus mulai menyelaraskan skema pengupahan berdasarkan intensitas kerja yang dilakukan oleh para mitra atau karyawannya.

Selain masalah upah, perusahaan-perusahaan tersebut juga diminta untuk mengatur ulang sistem komisi yang dianggap berlebihan. Fokus utama lainnya adalah peningkatan kondisi kerja secara menyeluruh guna memastikan kesejahteraan para pekerja di bawah naungan platform mereka tetap terjaga.