CISDI Sebut Kenaikan Cukai Belum Tekan Konsumsi Rokok di Indonesia

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan kenaikan cukai hasil tembakau periode 2010 hingga 2024 belum efektif menekan konsumsi karena harga rokok masih terjangkau oleh pendapatan masyarakat pada Kamis (16/4/2026).

Dilansir dari Money, peneliti CISDI, I Dewa Gede Karma Wisana menjelaskan bahwa meskipun harga nominal merangkak naik, angka tersebut tetap murah jika dikomparasikan dengan pertumbuhan upah penduduk di tanah air.

"Secara besaran harga, rokok memang terlihat merangkak naik. Namun, jika dibandingkan dengan kenaikan upah dan pendapatan masyarakat, harga tersebut sebenarnya masih sangat murah," kata Dewa, Peneliti CISDI.

Studi yang dilakukan bersama Johns Hopkins University ini menggunakan indikator Relative Income Price (RIP) untuk membandingkan harga produk dengan daya beli secara global. Hasilnya menunjukkan tingkat keterjangkauan rokok di Indonesia tertahan di level 3 persen selama satu dekade terakhir.

"Rokok di Indonesia tidak pernah benar-benar menjadi 'mahal' karena kenaikan harganya selalu terkejar oleh pertumbuhan daya beli masyarakat," tutur Dewa, Peneliti CISDI.

Dewa menambahkan bahwa struktur cukai yang terdiri dari delapan lapisan menciptakan celah harga antar golongan produk. Hal ini memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke merek yang lebih murah guna menyiasati kenaikan tarif.

"Simplifikasi lapisan, khususnya pada SKT, adalah langkah kunci untuk menurunkan keterjangkauan rokok sekaligus memaksimalkan dampak terhadap penerimaan negara dan kesehatan masyarakat," ujar Dewa, Peneliti CISDI.

Health Economics Research Associate CISDI, Zulfiqar Firdaus memberikan sorotan khusus terhadap tarif Sigaret Kretek Tangan (SKT). Menurutnya, tarif pada segmen tersebut membuat pengendalian tembakau kehilangan efektivitasnya sehingga produk tetap murah selama sepuluh tahun.

"Dengan menurunkan tingkat keterjangkauan rokok sebesar 10 persen saja, konsumsi rokok dapat berkurang hingga 7,7 persen," ujar Zulfiqar, Health Economics Research Associate CISDI.

Zulfiqar menegaskan bahwa kebijakan harga yang sangat sensitif bagi masyarakat dapat menjadi instrumen perlindungan kesehatan. Intervensi fiskal yang kuat dinilai mampu mengurangi beban ekonomi akibat dampak jangka panjang merokok.

"Ini membuktikan kebijakan cukai yang komprehensif justru akan melindungi masyarakat dari beban ekonomi dan risiko kesehatan jangka panjang," tambah Zulfiqar, Health Economics Research Associate CISDI.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf menanggapi bahwa perombakan struktur CHT merupakan agenda krusial bagi pemerintah. Upaya ini memerlukan koordinasi mendalam antara berbagai pemangku kepentingan.

"Sehingga membutuhkan proses deliberasi melalui dialog antara pembuat kebijakan, peneliti, dan media," kata Arief, Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Koordinator Tim Kesehatan Masyarakat Bappenas, Renova Glorya mengonfirmasi bahwa penyederhanaan lapisan cukai sebenarnya telah masuk dalam draf Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Namun, ia mengakui implementasi kebijakan fiskal saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan rencana tersebut.

"Beberapa poin reformasi CHT seperti penyederhanaan lapisan dan kenaikan tarif cukai sudah ada di RPJMN 2025-2029 namun kebijakan fiskal saat ini belum mengarah kesana," kata Renova, Koordinator Tim Kesehatan Masyarakat Bappenas.