Daerah di Sumatera Salurkan Hibah Rp 287 Miliar Percepat Pemulihan Aceh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sinergi antardaerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat semakin solid. Pemerintah daerah di Sumut dan Sumbar menunjukkan dukungan nyata bagi Aceh melalui mekanisme hibah antardaerah yang berasal dari pengembalian Transfer ke Daerah (TKD).

Dilansir dari Detikcom, sebanyak 12 pemerintah daerah di Sumatera Barat telah mengalokasikan hibah untuk membantu wilayah terdampak di Aceh. Langkah ini menyusul aksi serupa yang sebelumnya telah dilakukan oleh 8 pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Kontribusi dari pemerintah daerah di Sumatera Barat tercatat mencapai angka Rp 27 miliar. Sejumlah daerah memberikan sokongan signifikan, seperti Kota Padang yang menyalurkan Rp 5 miliar, serta Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang yang masing-masing menyumbang Rp 3 miliar.

Beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sumbar turut berpartisipasi dengan nilai donasi yang bervariasi mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Sebelumnya, pemerintah daerah di Sumatera Utara juga telah menghimpun dana hibah dengan total mencapai Rp 260 miliar.

Akumulasi bantuan dari kedua provinsi tetangga tersebut kini menyentuh angka Rp 287 miliar. Dana ini segera didistribusikan secara langsung kepada titik-titik di wilayah Aceh yang mengalami dampak terparah akibat bencana hidrometeorologi.

Mekanisme Penyaluran dan Transparansi

Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa hibah ini merupakan cerminan gotong royong nasional. Skema ini dirancang agar wilayah yang terdampak lebih ringan dapat membantu daerah dengan kondisi kerusakan lebih berat.

"Kami hanya menghubungkan hibah antar daerah, sehingga bantuan ini bisa langsung dirasakan. Mekanisme kami kawal, dari rekening ke rekening, agar tepat sasaran dan cepat dimanfaatkan oleh daerah yang membutuhkan," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Pemerintah pusat sebelumnya telah mengembalikan alokasi TKD senilai Rp 10,6 triliun demi mendukung pemulihan di tiga provinsi tersebut. Skema pengembalian anggaran ini menciptakan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk saling membantu secara lintas wilayah.

Mitigasi Risiko dan Keberlanjutan Pemulihan

Upaya percepatan ini menjadi krusial mengingat beberapa titik di Aceh masih dihantui risiko bencana susulan, terutama banjir dan tanah longsor. Intervensi lintas daerah dipandang sebagai strategi jitu untuk memastikan proses rehabilitasi berlangsung merata tanpa hambatan finansial.

"Total bantuan dari dua provinsi ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan Aceh. Ini adalah wujud nyata solidaritas dan gotong royong antardaerah dalam menghadapi bencana," tambah Tito.

Satgas PRR berkomitmen untuk mengawasi setiap tahap penyaluran anggaran, baik secara administratif maupun operasional di lapangan. Pengawasan ketat ini dilakukan demi menjamin aspek akuntabilitas serta efektivitas penggunaan dana hibah di daerah tujuan.

Pemerintah optimis bahwa kolaborasi finansial antarprovinsi ini akan memicu pemulihan infrastruktur dan sosial di Aceh secara lebih progresif. Kerja sama ini diharapkan mampu membangun fondasi ketahanan daerah yang lebih kuat dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam pada masa mendatang.