Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan panduan pemilihan tempat penitipan anak atau daycare yang aman pada Rabu, 29 April 2026, menyusul temuan pemerintah terkait banyaknya layanan yang belum memenuhi standar kualitas dan legalitas di Indonesia.
Panduan ini dirilis sebagai respons atas kembali maraknya kasus kekerasan anak di lingkungan daycare. Dilansir dari Bloombergtechnoz, pemerintah mengidentifikasi bahwa sebagian besar penyedia jasa layanan ini masih mengabaikan prosedur operasional dan standar keamanan fisik bagi anak-anak.
Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, Fitri Hartanto, menekankan pentingnya orang tua memeriksa rasio antara jumlah pengasuh dan anak. Pengasuh idealnya memiliki latar belakang pendidikan psikologi anak atau PAUD serta rekam jejak yang bersih.
"Attitude pengasuh juga penting, harus sabar, komunikatif, dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Fitri Hartanto.
IDAI juga menyoroti pentingnya fasilitas fisik yang ramah anak, seperti ketersediaan CCTV yang dapat diakses orang tua, tangga berpengaman, serta penggunaan alas empuk di area bermain. Selain itu, daycare wajib memiliki jadwal harian yang terstruktur dan membatasi penggunaan gawai pada anak.
Di sisi lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan data yang menunjukkan lemahnya tata kelola layanan penitipan anak di tanah air. Saat ini, sekitar 44 persen daycare di Indonesia diketahui belum memiliki izin operasional atau legalitas hukum yang jelas.
"Dari sisi tata kelola, tantangan juga terlihat signifikan. Sekitar 20% daycare belum memiliki SOP, sementara 66,7% sumber daya manusia pengelola belum tersertifikasi," ujar Arifah Fauzi.
Kemen PPPA kini tengah mendorong standarisasi melalui program Taman Asuh Ramah Anak (TARA) untuk meminimalisir risiko penelantaran. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengelola memiliki sertifikasi dan sistem pengawasan yang transparan bagi keselamatan anak selama masa pengasuhan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·