Danantara Evaluasi Kontrak Ekspor di Bawah Harga Pasar Global

Sedang Trending 34 menit yang lalu

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN khusus ekspor dipastikan tidak mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah disepakati eksportir sebelumnya, dilansir dari Money.

Meski menghormati kesepakatan lama, pemerintah tetap mengevaluasi harga dalam kontrak yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar global pada Kamis (21/5/2026).

"Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," kata Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa langkah peninjauan tersebut diambil sebagai upaya taktis pemerintah dalam mencegah praktik pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Fenomena di lapangan memperlihatkan bahwa tindakan manipulasi tagihan tersebut berisiko tinggi memperlebar defisit penerimaan negara dari sektor komoditas.

"Kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," ujar dia.

Penataan regulasi ini juga dipastikan berjalan transparan dengan melibatkan para pelaku usaha serta asosiasi industri terkait guna merumuskan mekanisme evaluasi.

"Semuanya ini nanti akan ada masukan juga dari pelaku industri, asosiasi, pemain-pemain the next 2 days. So it should be okay lah," kata Pandu.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kelangsungan kontrak pembelian komoditas sumber daya alam yang sedang berjalan.

Kebijakan penunjukan BUMN sebagai pengekspor tunggal ini sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di DPR RI pada Selasa (20/5/2026).

Langkah strategis tersebut diintegrasikan ke dalam regulasi baru demi memperkuat tata kelola ekspor sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara.

"Pemerintah RI yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo.