Sebanyak delapan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara menyepakati pemberian bantuan hibah antar daerah untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh pada Rabu, 22 April 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya ketimpangan distribusi dana Transfer ke Daerah bagi wilayah yang mengalami kerusakan berat.
Kebijakan tersebut merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ sebagai bentuk solidaritas nasional. Berdasarkan laporan Detikcom, beberapa daerah di Sumatera Utara justru menerima pengembalian dana transfer dalam jumlah signifikan meskipun hanya terdampak ringan oleh bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 lalu.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul untuk menjawab kendala pendanaan yang dihadapi sejumlah kabupaten di Aceh. Upaya koordinasi dilakukan agar daerah yang memiliki kapasitas finansial lebih dapat menyokong tetangganya.
"Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen," ujar Tito, Menteri Dalam Negeri.
Penyaluran dana hibah ini difokuskan pada pembiayaan kebutuhan krusial, mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan infrastruktur dasar. Tito menilai dukungan finansial dari daerah-daerah di Sumatera Utara tersebut akan sangat membantu stabilitas fungsi pemerintahan di wilayah terdampak.
"Di sana Rp 25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal," kata Tito, Menteri Dalam Negeri.
Proses administrasi dan penyaluran bantuan ini akan berada di bawah pengawasan ketat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Saat ini, kondisi infrastruktur logistik di Aceh dilaporkan telah berfungsi secara bertahap meski perbaikan permanen masih terus berjalan.
"Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa lewat. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik," ujar Tito, Menteri Dalam Negeri.
Berikut adalah rincian komitmen bantuan dari delapan daerah di Sumatera Utara untuk kabupaten di Aceh berdasarkan data per 20 April 2026:
| Kota Medan | Kabupaten Aceh Tamiang | Rp 50 Miliar |
| Kabupaten Deli Serdang | Kabupaten Aceh Timur | Rp 50 Miliar |
| Kabupaten Simalungun | Kabupaten Aceh Utara | Rp 30 Miliar |
| Kabupaten Asahan | Kabupaten Bireuen | Rp 30 Miliar |
| Kabupaten Serdang Bedagai | Kabupaten Pidie Jaya | Rp 25 Miliar |
| Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Kabupaten Aceh Tengah | Rp 25 Miliar |
| Kota Pematangsiantar | Kabupaten Bener Meriah | Rp 25 Miliar |
| Kabupaten Labuhanbatu | Kabupaten Gayo Lues | Rp 25 Miliar |
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·