DEN Tegaskan Tak Ada Peleburan Bea Cukai, Fokus Benahi Ekspor Sumber Daya Alam

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Ilustrasi bea cukai. Foto: Shutterstock

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menegaskan upaya perbaikan tata niaga yang didorong Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan bukan mengarah pada pengambilalihan maupun peleburan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemerintah menyebut fokus pembenahan hanya ditujukan untuk memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam (SDA) melalui integrasi sistem dan pemanfaatan teknologi.

Penjelasan itu disampaikan menyusul berkembangnya diskusi publik terkait pernyataan Luhut mengenai pembentukan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dalam aktivitas ekspor.

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, mengatakan langkah yang didorong Luhut lebih mengarah pada penguatan kelembagaan lewat sinergi antarinstansi, bukan perubahan struktur lembaga yang telah ada.

“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC),” kata Jodi dalam pernyataan resmi, Selasa (26/5).

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, saat ditemui di The Dharmawangsa Hotel, Jumat (7/10/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Menurut dia, pembaruan yang tengah didorong secara khusus menyasar sektor SDA. Pemerintah menilai sektor tersebut memiliki peran strategis sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pencatatan data lebih akurat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Dalam skema tersebut, DEN berharap ada penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang saat ini telah digunakan dalam pengelolaan tata niaga mineral dan batu bara.

Melalui sistem itu, data dari berbagai kementerian dan lembaga terhubung mulai dari proses produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara hingga aktivitas ekspor. Integrasi tersebut dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah penyimpangan.

Jodi menjelaskan pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat diperluas untuk mendukung tata kelola perdagangan dan ekspor SDA yang lebih terintegrasi secara menyeluruh dan real-time.

Selain integrasi data, pemerintah juga menyiapkan penguatan pengawasan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi tersebut akan digunakan untuk mempercepat proses digitalisasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Bentuk penguatan yang didorong adalah integrasi data lintas instansi, percepatan digitalisasi, dan penerapan Artificial Intelligence (AI),” ujar Jodi.

Ia menegaskan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem kerja dan tata niaga SDA agar proses pengawasan berjalan lebih efisien, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.

instagram embed