Densus 88 Usulkan Pembentukan Satgas Nasional Antiektremisme di Sekolah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) berskala nasional untuk mengintegrasikan penanganan ekstremisme di lingkungan sekolah pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil guna mengatasi penanganan radikalisme di kalangan pelajar yang dinilai masih bersifat parsial.

Gagasan tersebut disampaikan dalam acara talkshow bertajuk 'Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah' yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa hadir membacakan sambutan Irjen Sentot yang berhalangan hadir secara langsung.

"Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu di pusat maupun daerah," kata Astawa, mewakili Sentot, di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).

Irjen Sentot melalui perwakilannya menekankan bahwa persoalan perlindungan anak telah bertransformasi menjadi isu strategis yang berkaitan erat dengan keamanan negara. Dinamika ancaman terhadap generasi muda saat ini disebut semakin kompleks dan tidak kasat mata.

"Perlindungan anak hari ini tidak lagi sekadar isu sosial, tetapi telah menjadi isu keamanan nasional," tuturnya.

Kerentanan generasi digital native atau kelompok muda di era teknologi juga menjadi sorotan utama dalam agenda tersebut. Para pelajar dianggap berisiko tinggi terpapar paham radikal akibat rendahnya literasi digital dan pengaruh ruang gema (echo chamber).

"Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek echo chamber, dan rendahnya literasi digital," ucap Made.

Dukungan terhadap perlindungan anak dari pengaruh radikalisme juga datang dari Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Ia menitikberatkan pada peran fundamental unit terkecil masyarakat.

"Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia," ujar Isyana.

Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster mengemukakan pendapat mengenai penggunaan nilai-nilai lokal sebagai metode pencegahan. Ia menilai kearifan daerah efektif dalam membentuk karakter siswa.

"Nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran," sebut Koster.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya turut menyatakan komitmen lembaganya dalam mengedepankan langkah preventif. Ia menegaskan bahwa institusi Polri memerlukan kerja sama lintas sektor untuk menghadapi ancaman radikalisme.

"Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat," jelas Daniel.

Densus 88 AT Polri memaparkan data dalam diskusi tersebut bahwa ruang digital telah menjadi medium utama penyebaran ideologi ekstremisme dengan sasaran remaja. Acara ini ditutup dengan aksi deklarasi bersama anti-intoleransi dan radikalisme oleh perwakilan siswa, guru, serta instansi terkait di Provinsi Bali.