Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar ikrar 'Zero Handphone dan Narkoba' di Kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan seluruh jajaran pemasyarakatan berkomitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
"Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Indonesia, baik itu Kakanwil, KaUPT, Karutan, LPKA, termasuk KLPP, Bapas. Hari ini berikrar bahwa untuk di dalam Lapas atau Rutan zero namanya hp, zero namanya narkoba, dan zero namanya penipuan," ujar Mashudi.
Ia mengatakan ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dari tingkat pusat hingga daerah untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran.
"Ini salah satu yang kita lakukan pada kesempatan pagi hari ini supaya semuanya kita berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadikan moto kita pasti bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Mashudi menegaskan pegawai yang terbukti terlibat pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi kita sudah tidak pandang bulu ya," tegasnya.
Ada 27 Pelanggaran Berat Triwulan Pertama 2026
Dalam kesempatan itu, Mashudi juga mengungkapkan terdapat 27 pelanggaran berat yang ditemukan selama triwulan pertama 2026 di lingkungan pemasyarakatan.
"Untuk triwulan pertama itu ada 27 ya kan pelanggaran yang berat itu hampir 50%, yang berat dalam arti salah satu ya kan untuk masalah narkoba," ucapnya.
Ia menyebut sebagian pelanggaran ringan dilakukan karena ikut-ikutan. Namun untuk pelanggaran berat para pelaku terancam pemecatan.
"Jadi 27 itu triwulan pertama nah itu kita lakukan ya kan dari 27 itu 50% itu berat nantinya, ya kan bisa-bisa dipecat nanti itu ya kan," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Mashudi menjelaskan, Ditjenpas akan rutin menggelar razia dan tes urine di lapas maupun rutan sebanyak dua kali setiap bulan.
"Dan itu kita lakukan razia bersama-sama ya, kita lakukan razia dan plus cek urine baik itu kepada warga binaan yang indikasi termasuk pegawai yang indikasi," ujar Mashudi.
"Kita akan cek urine satu bulan dua kali kita perintahkan nanti minggu pertama dia mengirimkan datanya kepada kami di sini," lanjutnya.
Di sisi lain, Mashudi mengatakan pihaknya terus menambah fasilitas wartel (warung telekomunikasi) khusus warga binaan guna mengurangi penggunaan handphone ilegal.
"Sekarang sudah banyak wartel ya kan, karena apa? Kita melarang hp, kita harus siapkan. Karena itu kebutuhan pokok warga binaan yang akan berkomunikasi sama keluarga," pungkas dia.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·