Disdik Sumut Buka Jalur Afirmasi Disabilitas di Kedinasan Medan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pelajar berkebutuhan khusus dengan membuka Jalur Afirmasi penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Akomodasi bagi calon murid dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik ini tersedia di sejumlah daerah pada Senin, 25 Mei 2026.

Dilansir dari Sekbernews.id, wilayah yang menyediakan jalur khusus tersebut meliputi Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Asahan, dan Simalungun. Calon peserta didik baru tingkat SMA atau SMK wajib memenuhi regulasi umum batas usia maksimal 21 tahun dengan bukti akta kelahiran resmi terlegalisasi lurah atau kepala desa setempat.

Persyaratan usia dikecualikan bagi pendaftar penyandang disabilitas ringan yang telah lulus SMP sederajat, serta untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar, maupun satuan pendidikan yang kekurangan siswa. Pendaftar jalur ini diharuskan menyertakan dokumen hasil asesmen awal terkait aspek fisik, psikologis, akademik, fungsional, serta sensorik motorik dari psikolog, psikiater, dokter spesialis, atau kepala sekolah asal.

Selain itu, pendaftar harus menunjukkan bukti kelulusan kelas 9 SMP dan terdaftar dalam kartu keluarga orang tua kandung minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran resmi. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memverifikasi keabsahan dokumen kependudukan, termasuk penggunaan surat keterangan domisili atau surat kehilangan dari kepolisian dalam kondisi tertentu.

Ketentuan lain menetapkan pendaftar tidak boleh terlibat tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, serta tidak bertato maupun bertindik. Untuk jenjang SMK, pihak sekolah dapat memberlakukan tambahan persyaratan khusus yang selaras dengan bidang keahlian serta diperkenankan membentuk kelas industri bersamaan pelaksanaan SPMB tanpa menambah daya tampung siswa.

Proses pendaftaran serta validasi dan masa sanggah untuk tingkat SMA berlangsung pada 25 Mei sampai 2 Juni 2026, sedangkan masa validasi dan sanggahan SMK dijadwalkan pada 25 Mei hingga 3 Juni 2026. Hasil seleksi kedua jenjang akan diumumkan serentak pada 4 Juni 2026, dilanjutkan tahapan pendaftaran ulang pada 5 sampai 8 Juni 2026.

Dilansir dari Koranmanado.co.id, pelaksanaan SPMB tingkat SMA di Sumatera Utara menyediakan empat jalur seleksi resmi yang terdiri dari jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi. Alokasi untuk jalur afirmasi mencakup keluarga tidak mampu, disabilitas ringan, dan korban bencana alam, sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru dan perpindahan tugas orang tua.

Kuota Daya Tampung 21 SMAN di Kota MedanNama SekolahAfirmasi (Tidak Mampu)Disabilitas LightTerdampak BencanaAnak GuruPerpindahan TugasDomisiliPrestasi Akademik
SMAN 1 Medan902121812129130
SMAN 2 Medan902121812129130
SMAN 3 Medan902121812129130
SMAN 4 Medan902121812129130
SMAN 5 Medan902121812129130
SMAN 6 Medan471010466465
SMAN 7 Medan671616699797
SMAN 8 Medan611414588686
SMAN 9 Medan671616699797
SMAN 10 Medan471010466465
SMAN 11 Medan731818710108108
SMAN 12 Medan731818710108108
SMAN 13 Medan902121812129130
SMAN 14 Medan671616699797
SMAN 15 Medan902119812129130
SMAN 16 Medan841919711118119
SMAN 17 Medan611414588686
SMAN 18 Medan611414588686
SMAN 19 Medan671616699797
SMAN 20 Medan531212577576
SMAN 21 Medan611414588686

Dilansir dari Tabloidpolmaspoldasu.id, sosialisasi mekanisme dan kebijakan SPMB diselenggarakan di Gedung Laboratorium Terpadu SMP N 10 Kota Tebing Tinggi pada Rabu, 20 Mei 2026. Agenda dihadiri Sekda Kota Tebing Tinggi H. Erwin Suheri Damanik, Kadis Pendidikan Muhammad Denni Saragih, dan Kacab Dinas Wilayah III Disdik Sumut Salman.

Kepolisian Resor Tebing Tinggi turut memantau jalannya sosialisasi guna memastikan program berjalan sesuai prinsip keadilan.

"Mewakili Kapolres Tebing Tinggi, saya menyampaikan sambutan positif atas kegiatan tersebut dan mendukung penuh tahapan tahapan selama kegiatan SPMB berlangsung," ujar Ipda Joni Zuardi, Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi.

Pihak kepolisian mengharapkan adanya sinergi yang kuat antara aparat, pihak sekolah, dan pemerintah desa untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.