Dishub Cilegon larang truk galian melintasi JLS saat jam sibuk

Sedang Trending 1 jam yang lalu

ANTARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melarang truk angkutan tambang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) saat jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 WIB  sampai pukul 08.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri pada Senin (11/5), mengatakan larangan ini dilakukan  untuk mengurangi volume kendaraan dan mencegah kemacetan parah di ruas jalan yang sedang dilakukan perbaikan. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.