Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4).
"Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan keluarga. Dalam upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta.
"Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan," katanya.
Dia mengatakan, Pemda DIY juga melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk Daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak.
Selain itu, kata dia, meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi.
"Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Atas kejadian tersebut, Pemda DIY mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
"Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," katanya.
Baca juga: Sahroni minta polisi usut kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha
Baca juga: Legislator minta pemerintah dampingi korban "daycare" dengan psikolog
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·