Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan, penyaluran transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2026 masih memerlukan percepatan, terutama pada komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kinerja dana TKD masih menjadi pilar utama dukungan APBN kepada pemerintah daerah. Namun, beberapa komponen penyaluran masih memerlukan percepatan,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Senin.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan kinerja penyaluran TKD di NTT sejak Januari hingga April 2026.
Ia menyebutkan alokasi DBH pada 2026 sebesar Rp74,54 miliar, mengalami kontraksi 65,14 persen (year-on-year/yoy).
Realisasi penyaluran DBH hingga April 2026 telah mencapai Rp13,42 miliar atau 18,01 persen dari alokasi, dengan kontraksi 66,4 persen (yoy).
“Kinerja penyaluran ini dipengaruhi oleh perubahan alokasi serta kecepatan pemenuhan syarat salur DBH,” ujarnya.
Adapun alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) pada 2026 tercatat sebesar Rp13.758,36 miliar, terkontraksi 9,95 persen (yoy).
“Hingga April 2026, realisasi penyaluran DAU mencapai Rp5.499,48 miliar atau 33,97 persen dari alokasi, dan tumbuh 4,9 persen (yoy),” ujarnya.
Untuk DAK Nonfisik, alokasi tahun 2026 sebesar Rp5.028,14 miliar atau tumbuh 9,87 persen (yoy).
Realisasi penyaluran hingga April 2026 mencapai Rp1.855,07 miliar atau 36,89 persen dari alokasi, dengan pertumbuhan 57,9 persen (yoy).
Sementara itu, alokasi DAK Fisik tahun 2026 sebesar Rp267,13 miliar, mengalami kontraksi 71,48 persen (yoy). Namun, hingga April 2026 belum terdapat realisasi penyaluran.
Adi menyampaikan, DAK Fisik tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu regulasi, sementara sebagian penyaluran DBH masih dipengaruhi oleh pemenuhan syarat salur dan penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, Kanwil DJPb Provinsi NTT bersama KPPN lingkup NTT terus melakukan pemantauan mingguan, asistensi, serta koordinasi aktif dengan pemerintah daerah agar penyaluran dan realisasi belanja dapat dipercepat pada triwulan berikutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan alokasi Dana Desa di NTT pada 2026 sebesar Rp1.077,05 miliar yang diperuntukkan bagi 3.136 desa, mengalami kontraksi 60,10 persen (yoy).
Hingga April 2026, realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp236,31 miliar atau terkontraksi 58,8 persen (yoy).
“Realisasi Dana Desa pada regional NTT untuk tahap I telah mencapai 100 persen di Kabupaten Flores Timur dan Manggarai Barat,” kata Adi.
Baca juga: DJPb sebut penerima KUR di NTT meningkat pada Juni
Baca juga: DJPb: Realisasi TKD 2025 di NTT mencapai Rp23,05 triliun
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·