Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengingatkan pengelola tempat penitipan anak (daycare) agar terus membina dan meningkatkan kapasitas pengasuh agar layanan semakin baik.
"Semua perlu mendapat pembinaan, perlu terus diberikan peningkatan kapasitas oleh kita semua agar layanannya semakin baik. Dan anak-anak kita yang sehari-hari mendapat layanan, dititipkan di daycare, diasuh oleh para pengasuh di daycare terus bisa semakin terjaga," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Dwi berharap semua daycare di Jakarta bebas dari tindakan kekerasan terhadap anak. Karena itu, dia juga mengingatkan pengelola agar bisa membersamai anak-anak di bawah pengasuhan mereka, sehingga terlindungi dari risiko tindakan kekerasan.
"Bagaimana kita bisa menghadirkan rasa sayang, rasa asih dan asuh kepada mereka. Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa upaya kita bersama ini bisa mendorong juga antara lain kita mewujudkan kota atau kabupaten layak anak yang kita ingin juga capai di Jakarta," kata dia.
Keberadaan fasilitas ini, sambung Dwi, menjadi penting di Jakarta yang terus berbenah diri untuk menjadi kota global dengan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Jakarta mencapai 50,24 persen.
Menurut Dwi, sebagian dari perempuan-perempuan bekerja ini adalah para ibu dengan anak usia balita yang masih membutuhkan pengasuhan yang perlu diberikan setiap hari.
Karena itu, mereka membutuhkan daycare yang menjadi tempat bagi anak mereka tetap mendapatkan pengasuhan.
Keberadaan daycare pun diakui Pemerintah Pusat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak, yang salah satu satu pasalnya menyebutkan bahwa fasilitas di tempat kerja mencakup antara lain ruang laktasi dan tempat penitipan anak atau daycare.
Sejalan dengan kebijakan itu, maka di DKI Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyediaan daycare ramah anak di kantor pemerintahan dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI perlu sediakan "day care" di kelurahan
Baca juga: Pemprov DKI sebut keberadaan "daycare" dukung Perda kota layak anak
Baca juga: Mayoritas "daycare" berstandar ramah anak di Jakarta milik kementerian
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·