Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk memastikan ikan sapu-sapu yang diangkat dari sejumlah aliran sungai di Jakarta dalam kondisi mati sebelum dikubur. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan bangkai ikan.
Hasudungan A Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan karena kemampuan ikan sapu-sapu bertahan hidup cukup tinggi. "Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup, jadi dipastikan dulu mati baru dikubur," jelasnya saat dimintai konfirmasi, Senin (13/4/2026).
Penguburan ikan sapu-sapu dilakukan di lokasi yang representatif. Hal ini bertujuan untuk menghindari bangkai ikan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sidabalok juga menambahkan bahwa lokasi penguburan diupayakan pada tempat yang tepat agar tidak disalahgunakan.
Operasi pembersihan ikan sapu-sapu dilakukan menyusul permintaan dari Gubernur DKI Jakarta. KPKP saat ini sedang berkoordinasi dengan wilayah terkait untuk menentukan titik operasi berikutnya.
Lebih lanjut, Sidabalok memastikan bahwa ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia beberapa waktu lalu, telah dikubur. Semula, lokasi penguburan direncanakan di Pusat Promosi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan di Ciganjur, namun karena jumlah tangkapan sedikit, penguburan dilakukan di lokasi terdekat.
"Yang dapat hanya sedikit, jadi dikuburkan di lokasi terdekat, yaitu di bantaran Kali Kanal Barat (BKB) Ciliwung, Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang," jelasnya.
KPKP DKI Jakarta akan mengumumkan jadwal operasi pembersihan ikan sapu-sapu berikutnya setelah konsolidasi dengan wilayah selesai.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·