Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Terbaik Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni dengan skor 3,6762 dan masuk kategori kinerja tinggi.
“Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta, sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, saat menerima penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Rano menyampaikan capaian ini mendorong Pemprov DKI meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan publik, serta efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
“Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata dia.
Adapun hari ini, Pemprov DKI Jakarta mengadakan upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Tema Hari Otonomi Daerah 2026, ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal secara optimal, dengan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Uus mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat, sekaligus menjadi mitra aktif dalam merumuskan kebijakan sesuai potensi dan kebutuhan daerah.
"Semangat otonomi daerah diharapkan mendorong terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan," kata Uus.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·