Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan keunggulan sertifikat elektronik yakni tingkat keamanan lebih tinggi dibandingkan sertifikat analog.
Dia menjelaskan sertifikat elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertifikat analog.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.
Sertifikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, lokasi bidang tanah bisa dengan mudah ditelusuri melalui sistem digital, termasuk titik koordinat yang akurat.
Nusron menyebut, transparansi ini memudahkan masyarakat dalam memastikan kepastian letak dan batas bidang tanahnya.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” kata Nusron.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terus mendorong transformasi digital pelayanan pertanahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pertanahan.
Terkait dengan digitalisasi layanan berdasarkan data statistik layanan yang diakses pemohon, lanjutnya, sebanyak 83 persen berkas layanan pertanahan diperoleh dari top tiga layanan yakni peralihan hak, layanan informasi dan hak tanggungan.
Dua dari top tiga layanan yakni layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan sudah dilaksanakan secara elektronik, dan layanan peralihan hak telah dilaksanakan secara hibrid.
Adapun sisi positif penerapan layanan elektronik untuk masyarakat di antaranya: mengurangi kewajiban masyarakat datang ke kantor pertanahan sehingga dapat mengurangi antrean hingga 80 persen, kemudian meniadakan risiko kehilangan sertifikat baik karena pencucian, bencana alam dan kerusakan.
Ketiga menjamin keaslian sertifikat, tidak ada lagi sertifikat palsu; kemudian kemudahan akses sertifikat elektronik dan informasi data pertanahan yang lebih terjamin; kemudian terjaga keaslian dokumen.
Baca juga: Menteri ATR dorong transformasi digital pelayanan pertanahan
Baca juga: Menteri ATR siapkan penyediaan lahan dukung hunian vertikal
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·