Donald Trump Klaim Iran Batalkan Eksekusi Mati Delapan Demonstran Wanita

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa pemerintah Iran telah membatalkan rencana eksekusi mati terhadap delapan wanita yang ditangkap dalam aksi protes anti-pemerintah pada Kamis (23/4/2026). Klaim ini muncul setelah Trump mendesak Teheran membebaskan mereka demi kelancaran negosiasi perdamaian.

"Saya sangat menghargai bahwa Iran, dan para pemimpinnya, menghormati permintaan saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, dan menghentikan rencana eksekusi tersebut," tulis Trump di platform Truth Social miliknya sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui laporan AFP.

Pernyataan Trump tersebut didasari pada unggahan ulang klaim seorang aktivis yang menyebut delapan wanita menghadapi hukuman gantung tanpa merinci identitas mereka. Meski demikian, klaim tersebut disertai dengan foto-foto para wanita yang dimaksud sebagai pendukung pernyataan sang aktivis.

Pemerintah Iran melalui otoritas kehakiman memberikan tanggapan keras dengan menyebut pernyataan Presiden Amerika Serikat itu sebagai informasi yang tidak berdasar. Teheran menegaskan bahwa tidak ada ancaman hukuman mati yang dijatuhkan kepada para demonstran wanita tersebut.

"Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," tulis situs web resmi otoritas kehakiman Iran, Mizan Online.

Pihak berwenang Iran menjelaskan status hukum para tahanan wanita tersebut dengan menyatakan bahwa beberapa di antaranya sudah menghirup udara bebas. Sementara itu, tahanan lainnya masih dalam proses hukum dengan potensi hukuman yang jauh dari vonis mati.

"Para wanita yang diklaim berada di ambang eksekusi mati, beberapa di antaranya telah dibebaskan, sementara beberapa wanita lainnya menghadapi tuduhan yang, jika terbukti bersalah, paling mungkin akan berujung hukuman penjara," kata Mizan Online.

Di sisi lain, sejumlah kelompok hak asasi manusia memberikan laporan yang berbeda mengenai situasi di lapangan. Organisasi-organisasi tersebut menyatakan setidaknya satu wanita yang ditangkap pada aksi Januari lalu telah menerima vonis mati, sementara satu orang lainnya terancam hukuman serupa.

Hingga saat ini, proses pembicaraan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran yang difasilitasi oleh Pakistan masih berada dalam situasi yang tidak menentu. Putaran negosiasi sebelumnya menemui jalan buntu setelah Teheran menuduh pihak Amerika Serikat mengajukan tuntutan yang dianggap berlebihan terkait program nuklir dan Selat Hormuz.