DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Ekonomi Larangan Vape

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Sejumlah anggota DPR RI memberikan peringatan kepada pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan pelarangan rokok elektrik atau vape. Rencana ini dinilai memerlukan kajian mendalam yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kajian komprehensif sangat diperlukan guna menimbang dampak sosial serta ekonomi yang mungkin muncul akibat regulasi tersebut. Seperti dikutip dari Money, isu pelarangan ini mencuat setelah adanya temuan penyalahgunaan alat tersebut sebagai sarana peredaran narkotika ilegal.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menegaskan bahwa produk rokok elektronik seperti pod dan vape mengandung nikotin tinggi yang berisiko bagi kesehatan. Selain itu, muncul kekhawatiran atas penggunaan produk ilegal sebagai media penyebaran zat berbahaya jenis etomidate.

Netty Prasetiyani selaku Anggota Komisi IX DPR RI memberikan penekanan bahwa meski penyalahgunaan zat berbahaya harus diwaspadai, regulasi tidak boleh lahir secara gegabah. Ia menyoroti keterkaitan masalah ini dengan fungsi pengawasan serta kondisi ekonomi warga.

“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” kata Netty dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, penguatan edukasi kepada publik mengenai risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar harus diprioritaskan. Langkah edukatif ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kebijakan yang bersifat regulatif dari pemerintah.

“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” ujarnya.

Perlindungan Terhadap Ekosistem Ekonomi

Dukungan senada datang dari Abdullah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB. Ia mengingatkan bahwa pelarangan total berpotensi memicu persoalan baru yang lebih rumit jika diputuskan tanpa pertimbangan matang terhadap sektor ekonomi mikro.

“Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujar Abdullah.

Upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui media elektronik ini harus tetap berjalan secara efektif. Namun, hal tersebut tidak boleh mengabaikan realita lapangan serta kesejahteraan pelaku usaha kecil yang terlibat di dalamnya.

Abdullah turut memberikan catatan penting bahwa temuan penyalahgunaan selama ini mayoritas berasal dari barang ilegal tanpa pita cukai resmi. Ia meminta pendekatan kebijakan dilakukan berdasarkan data yang akurat agar perlindungan publik tercapai.

"Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," tegasnya.