DPR RI Tekan Penguatan Pengawasan Imigrasi Bali Antisipasi Kejahatan

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mendesak penguatan tata kelola dan pengawasan keimigrasian di Provinsi Bali untuk mengantisipasi pelanggaran oleh warga negara asing (WNA). Langkah ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kantor Wilayah Imigrasi Bali di Denpasar pada Rabu (13/5/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Urgensi pembenahan sistem tersebut bertujuan untuk memperketat penegakan hukum seiring tingginya mobilitas wisatawan internasional di Pulau Dewata. Marinus menilai efektivitas deteksi dini sangat bergantung pada manajemen internal yang solid.

"Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali," ujar Marinus, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Legislator tersebut juga menyoroti perlunya sinergi antara pihak imigrasi dengan otoritas daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral tanpa melibatkan peran aktif masyarakat lokal.

"Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing," tuturnya.

Partisipasi publik dianggap sebagai instrumen vital mengingat status Bali sebagai destinasi utama pariwisata global yang memiliki risiko keamanan kompleks. Marinus memperingatkan bahwa celah pada pengawasan dapat membuka ruang bagi tindak pidana lintas negara.

"Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah," katanya.

Politisi tersebut menginstruksikan agar seluruh jajaran keimigrasian menjadikan tindakan tegas terhadap pelanggar sebagai prioritas operasional. Hal ini diperlukan guna menjamin stabilitas keamanan di wilayah wisata tersebut.

"Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar fungsi keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional," tegas Marinus.

Selain pembahasan pengawasan, Komisi XIII turut memberikan catatan terhadap aspek finansial di lingkungan Kantor Wilayah Bali. DPR memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Januari hingga April 2026 di seluruh kantor imigrasi wilayah Bali.

"Kami mengapresiasi capaian PNBP Imigrasi Bali yang menunjukkan tren positif, tetapi percepatan realisasi tetap perlu dilakukan agar target tahunan tercapai optimal," pungkasnya.