DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square Terkait Temuan Pungutan

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap enam pintu parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan praktik pengelolaan parkir ilegal oleh operator swasta yang diduga merugikan pendapatan daerah hingga miliaran rupiah selama belasan tahun.

Dilansir dari Detikcom, operator yang mengelola kawasan tersebut ditengarai tidak mengantongi izin operasional resmi meski tetap memungut biaya dari pengunjung. Berdasarkan penyelidikan legislatif, aktivitas tanpa izin ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir di lokasi pusat perbelanjaan tersebut.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa operator bernama Best Parking diperkirakan meraup omzet harian mencapai Rp 100 juta. Jupiter menegaskan bahwa seluruh dana yang ditarik dari masyarakat tersebut masuk ke kategori pungutan ilegal karena ketiadaan legalitas operasional.

"Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat," kata Jupiter di lokasi sidak, Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Pansus menyoroti adanya rantai kontrak pengelolaan yang rumit dan berlapis sebagai akar masalah karut-marut perparkiran di sana. Awalnya, pengelolaan merupakan kerja sama antara Pasar Jaya dengan pihak ketiga, namun kemudian dialihkan ke beberapa anak perusahaan hingga sampai ke tangan operator pelaksana saat ini.

"Sama-sama kita ketahui bahwa Blok M Square ini per hari operator parkir bisa mendapatkan lebih dari Rp 100 juta. Dan itu uang masyarakat yang diambil secara ilegal," lanjut Jupiter.

Indikasi pengemplangan pajak daerah sebesar 10 persen juga menjadi fokus utama dalam penyelidikan Pansus tersebut. Terdapat kecurigaan bahwa data transaksi yang dilaporkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah dimanipulasi untuk mengecilkan kewajiban setor pajak selama 15 tahun terakhir.

"Etimasinya (kerugian negaranya) mungkin di atas Rp 50 miliar selama 15 tahun potensi kerugiannya. Kami meyakini ada indikasi kuat penyimpangan dan manipulasi data laporan pembayaran kepada Bapenda. Ini adalah potensi kerugian negara," terang Jupiter.

Sebagai tindakan nyata dari temuan tersebut, DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung memasang segel pada gerbang akses keluar-masuk kendaraan. Jupiter merekomendasikan agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan kesempatan izin kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran administratif serius.

"Di sini kebetulan ada 6 pintu gate. Ini sebagai simbolis yang sudah kami lakukan penyegelan. Setelah itu nanti akan dilakukan penyegelan langsung oleh UP Parkir di pintu-pintu berikutnya. Seluruhnya akan disegel," tutur Jupiter.

Menanggapi penyegelan tersebut, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, memastikan bahwa kendali penuh operasional kini berada di bawah wewenang pemerintah. Ia menyatakan bahwa sistem parkir milik operator lama telah dihentikan total agar tidak lagi memiliki akses pemungutan biaya.

"Jadi setelah kegiatan penghentian sementara kegiatan oleh operator parkir di lokasi ini, kami Unit Pengelola Perparkiran Dishub Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih operasional penyelenggaraan perparkirannya. Secara sistem saat ini dihentikan. Artinya, sejak operator mereka tidak lagi berwenang untuk menyelenggarakan operasional," kata Massdes.

Pihak Dinas Perhubungan menetapkan kebijakan parkir gratis bagi pengunjung selama proses peralihan sistem berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat sekaligus memberikan waktu bagi petugas untuk mengintegrasikan sistem pembayaran yang baru.

"Untuk sementara dalam masa transisi, sistem gate ini belum memungut pembayaran. Gate diangkat, jadi tidak ada tapping di alat. Kami upayakan malam ini melakukan upgrading sistem agar besok sudah berfungsi dengan sistem baru yang cashless dan transparan," imbuh Massdes.

Guna menjaga keamanan selama masa transisi, sejumlah petugas Dinas Perhubungan yang dibantu oleh personel TNI dan Polri disiagakan di area lingkungan Blok M Square. Langkah pengamanan ini bertujuan mengantisipasi munculnya juru parkir liar yang mencoba memungut uang dari pengunjung secara ilegal di tengah kekosongan sistem resmi.