DPRD Jabar dukung KDM evaluasi PKS Pullman di Kota Bandung

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung sepenuhnya langkah Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengevaluasi total perjanjian kerja sama (PKS) dengan Hotel Pullman di kawasan pusat Kota Bandung.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati di Bandung, Kamis, mengungkapkan dukungan tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, hingga Bappeda, Kamis (16/4).

Evaluasi itu lanjutnya, ditekankan untuk memperkuat dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ke depan agar lebih optimal bagi kepentingan daerah.

Selain urusan aset, pihaknya juga menyoroti proyek revitalisasi ikonik Gedung Sate dan Lapangan Gasibu senilai Rp12 miliar.

Proyek yang telah berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 ini diminta untuk tidak menggunakan istilah asing dalam penamaan fasilitas barunya.

"Hendaknya tidak menggunakan istilah 'Plaza', namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub)-nya nanti," kata Rahmat menceritakan kesimpulan rapat tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap jengkal pembangunan di pusat pemerintahan Jawa Barat tetap mencerminkan jati diri dan akar budaya lokal di tengah modernisasi kota.

Terkait rencana integrasi kawasan, proyek ini dipastikan akan menutup sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang memisahkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Area tersebut nantinya akan disatukan menjadi sebuah taman luas sebagai ruang terbuka hijau.

Legislatif memberikan catatan tegas agar kawasan integrasi ini dijaga kemurnian fungsinya sebagai taman sehingga nantinya tidak ada penambahan struktur bangunan baru di area penutupan jalan tersebut guna menjaga estetika dan fungsi lingkungan.

Rapat kerja yang juga dihadiri bagian aset BPKAD Jawa Barat ini memastikan bahwa seluruh pendanaan revitalisasi tersebut telah masuk dalam pagu APBD 2026.

Fokus utama saat ini adalah sinkronisasi antara aspek legalitas kerja sama pihak ketiga dan percepatan pembangunan fisik yang ditargetkan rampung pada Agustus tahun ini.

Ia berharap sinkronisasi ini mampu meningkatkan wibawa tata kelola aset sekaligus memperkuat nilai historis kawasan Gedung Sate sebagai simbol kebanggaan masyarakat Sunda.

Baca juga: DPRD Jabar: Raperda pemanfaatan air harus berkeadilan bagi warga

Baca juga: DPRD Jabar disambangi DPRD Jatim belajar cara APBD biayai jalan desa

Baca juga: DPRD Jabar minta seleksi pengelola baru Bandung Zoo transparan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.