DPRD Soroti Maraknya Kafe di Palangka Raya, Potensi PAD Harus Dioptimalkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya pertumbuhan usaha kafe di Palangka Raya dinilai menjadi peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pajak yang optimal.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa pertumbuhan bisnis kafe yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan geliat ekonomi kreatif yang positif.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)

Banyaknya tempat nongkrong baru menjadi indikator meningkatnya daya beli masyarakat sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk menggenjot PAD dari sektor pajak restoran.

“Ini tentu hal yang baik. Artinya ekonomi bergerak, anak muda punya ruang kreativitas, dan peluang pendapatan daerah juga meningkat. Tapi harus diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, masih ada potensi kebocoran pajak jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang maksimal.

Oleh karena itu, Politisi PSI ini mendorong instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga penertiban terhadap usaha-usaha kafe yang belum terdaftar atau belum taat pajak.

Hap juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem pembayaran digital yang terintegrasi untuk meminimalisir praktik kecurangan.

Electronic money exchangers listing

“Kalau semua terdata dengan baik dan sistemnya transparan, maka PAD dari sektor ini bisa jauh lebih maksimal,” tambahnya.

Ia berharap, pemerintah kota dapat menjadikan sektor usaha kafe sebagai salah satu andalan dalam meningkatkan PAD, sekaligus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku UMKM dan pengusaha muda di Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Maraknya pertumbuhan usaha kafe di Palangka Raya dinilai menjadi peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan pajak yang optimal.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa pertumbuhan bisnis kafe yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan geliat ekonomi kreatif yang positif.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Jefrie/Prokalteng.co)

Banyaknya tempat nongkrong baru menjadi indikator meningkatnya daya beli masyarakat sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk menggenjot PAD dari sektor pajak restoran.

Electronic money exchangers listing

“Ini tentu hal yang baik. Artinya ekonomi bergerak, anak muda punya ruang kreativitas, dan peluang pendapatan daerah juga meningkat. Tapi harus diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, masih ada potensi kebocoran pajak jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang maksimal.

Oleh karena itu, Politisi PSI ini mendorong instansi terkait untuk lebih aktif melakukan pendataan, sosialisasi, hingga penertiban terhadap usaha-usaha kafe yang belum terdaftar atau belum taat pajak.

Hap juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem pembayaran digital yang terintegrasi untuk meminimalisir praktik kecurangan.

“Kalau semua terdata dengan baik dan sistemnya transparan, maka PAD dari sektor ini bisa jauh lebih maksimal,” tambahnya.

Ia berharap, pemerintah kota dapat menjadikan sektor usaha kafe sebagai salah satu andalan dalam meningkatkan PAD, sekaligus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku UMKM dan pengusaha muda di Palangka Raya. (jef)