Kedua pelaku yakni Genda (26) dan Alfa (25), warga setempat. Polisi juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Kapolsek Muara Lakitan Senpi Rakitan Ditemukan di Sumur mengatakan, senpi tersebut sempat dibuang oleh pelaku ke dalam sumur di belakang rumahnya.
“Genda menjelaskan bahwa senpi itu dibuang ke dalam sumur belakang rumahnya,” ujar Hendrawan, dikutip dari RMOLSumsel.
Senjata tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan bersama kedua pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, total pelaku dalam kasus ini berjumlah lima orang. Hingga saat ini, tiga pelaku telah diamankan, yakni Jon, Genda, dan Alfa. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa penembakan ini terjadi di Dusun VI Desa Semete, Kecamatan Muara Lakitan, Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus bermula saat dua unit mobil Mitsubishi Triton dan Toyota Yaris yang ditumpangi para pelaku mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, para pelaku langsung menantang dan memarahi korban hingga terjadi cekcok yang berujung pengeroyokan.
Situasi kemudian berkembang menjadi penembakan. Korban Sansai mengalami luka tembak di lengan kanan, sementara Edo mengalami luka tembak di bagian leher kanan.
Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan intensif.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·