Dua wanita di Lebak, Banten, ditahan pada Jumat (14/4/2026) setelah mengakui kesalahan mereka dalam menginjak Al-Qur'an. Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait hilangnya alat makeup yang berujung pada sumpah yang dilakukan keduanya. Kasus ini diungkapkan oleh pihak kepolisian setempat.
Permasalahan ini berawal dari hilangnya alat makeup yang dipesan secara daring. Salah satu wanita menuduh temannya mengambil barang tersebut. Karena tidak puas dengan pengakuan temannya, mereka melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an.
Menurut Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, cara mereka melakukan sumpah tidak sesuai dengan ketentuan. Ia menambahkan, "Cara sumpah Al-Qur'an juga bukan seperti itu, terus yang memberatkan ini kitab suci Al-Qur'an, itu buat sumpah harusnya di atas kepala bukan di bawah kaki,"
Kasus ini awalnya dipicu oleh masalah pribadi terkait kehilangan alat makeup. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.
Moestafa menyarankan agar setiap ada masalah mengenai dugaan pencurian, lebih baik dilaporkan kepada pihak kepolisian agar hal serupa tidak terulang. Polres Lebak telah melakukan penanganan kasus dengan cepat dan transparan, sesuai dilansir dari Detikcom.
Polisi juga menambahkan bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf. Iptu Moestafa Ibnu Syafir menambahkan, "Dengan sengaja mereka jelas ke penistaan agamanya. Motifnya jelas karena mereka tahu Al-Qur'an kitab suci, kecuali bukan muslim,"
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·