Ekonomi digital Indonesia diprediksi mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai Rp22.513 triliun pada tahun 2045 mendatang. Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas yang dilansir dari Detik iNET, angka tersebut setara dengan 20,7 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Peningkatan pesat ini mendorong urgensi penguatan tata kelola teknologi di Asia Tenggara, terutama pada sektor kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, dan perlindungan data. Isu tersebut dibahas dalam forum tertutup yang diselenggarakan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) bersama Tech for Good Institute (TFGI) di Jakarta pada Senin (12/5/2026).
Programme Director TFGI, Citra Nasruddin, menekankan bahwa kecepatan perkembangan teknologi menuntut mekanisme pengambilan keputusan yang lebih tangkas daripada sekadar pembentukan regulasi formal baru.
"Yang penting bukan sekadar membuat aturan, tetapi bagaimana institusi mengambil keputusan, mengoordinasikan implementasi, dan merespons tantangan baru yang terus muncul," ujar Citra dikutip Rabu (13/5/2026).
Managing Director for Policy Design and Operations ERIA, Aladdin D. Rillo, memberikan pandangan mengenai fase baru transformasi digital di ASEAN. Ia menyebut regulasi saat ini harus lebih adaptif terhadap dinamika pasar dan tingkat kesiapan digital di tiap negara anggota.
"Pertanyaannya bukan lagi apakah regulasi diperlukan, tetapi bagaimana memastikan aturan dan kelembagaan yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi pasar yang diatur," kata Rillo.
Sementara itu, Digital and AI Policy Economist ERIA, Randeep Kaur, menyoroti adanya kesenjangan antara kecepatan inovasi AI dengan regulasi perlindungan data yang ada. Menurut Kaur, banyak aturan saat ini masih tertinggal dalam menangani isu privasi dan pengelolaan data akibat pesatnya kemajuan teknologi kecerdasan buatan.
Dalam forum tersebut, TFGI turut merilis laporan tahunan bertajuk The Evolution of Tech Governance in Southeast Asia 2026. Laporan ini memetakan kebijakan teknologi di enam negara utama, yakni Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Langkah penguatan tata kelola ini dilakukan di tengah percepatan negosiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Kesepakatan kerangka ekonomi digital tersebut ditargetkan rampung dan ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada akhir tahun 2026.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·