Empat WNI Korban Pembajakan di Somalia dalam Kondisi Baik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) memastikan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal MT Honour 25 di perairan Hafun, Somalia, berada dalam kondisi baik. Insiden pembajakan tersebut terjadi pada 22 April 2026 dan hingga kini proses penanganannya masih berlangsung.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan, informasi mengenai kondisi para ABK diperoleh melalui komunikasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nairobi dan otoritas setempat di Somalia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Nairobi dari otoritas di Somalia, sejauh ini para ABK WNI yang berada pada kapal tersebut dalam kondisi baik,” kata Heni dalam pertemuan media di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Upaya Koordinasi dan Penanganan

Menurut Heni, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi intensif melalui KBRI Nairobi dengan berbagai pihak di Somalia. Penanganan kasus ini melibatkan otoritas pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha terkait.

Ia menegaskan bahwa keselamatan para ABK WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. Proses yang berjalan saat ini dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.

Jumlah dan Asal Awak Kapal

Kapal MT Honour 25 diawaki oleh 16 orang, terdiri atas empat ABK WNI, 10 ABK asal Pakistan, serta masing-masing satu ABK dari India dan Myanmar. Adapun keempat WNI di kapal tersebut diketahui berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pada 26 April lalu, keluarga korban telah meminta pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah dan menjamin keselamatan para ABK.

Kemlu kemudian menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di dalam negeri sebagai langkah pencegahan. Salah satu fokusnya adalah peningkatan pendataan ABK WNI yang bekerja di luar negeri.

“Terutama penguatan data para ABK WNI yang bekerja di luar negeri karena pendataan ini menjadi sangat penting ketika terjadi sesuatu terhadap para ABK WNI tersebut,” ujar Heni.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral dalam upaya pelindungan WNI. Kemlu mengimbau para pekerja migran sektor pelayaran untuk menempuh jalur resmi agar memperoleh perlindungan maksimal saat bekerja di luar negeri.