Jakarta (ANTARA) - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyayangkan perusahaan transportasi kereta yang menampilkan promosi minuman bersoda di dalam gerbong, dalam kampanye menyambut Piala Dunia 2026.
Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagio Wibowo di Jakarta, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan.
"Kesehatan masyarakat adalah investasi jangka panjang bangsa yang tidak seharusnya dikompromikan demi kepentingan komersial," kata Ari menanggapi iklan minuman bersoda di salah satu gerbong kereta rel listrik.
Menurut dia, transportasi publik seharusnya menghadirkan ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat. Penempatan promosi minuman tinggi gula secara agresif di ruang publik tertutup berpotensi menormalisasi konsumsi produk yang berkaitan dengan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit tidak menular lainnya, terutama pada anak dan remaja.
Ari menyebutkan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Februari 2026, terjadi peningkatan kasus diabetes pada anak hingga 70 kali lipat dibandingkan 2010, dengan mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia 10-14 tahun.
Baca juga: FAKTA tegaskan kebijakan kesehatan publik harus kuat secara hukum
Sementara itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mencatat sekitar 68,1 persen rumah tangga di Indonesia merupakan konsumen aktif minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menegaskan pentingnya pengendalian paparan iklan MBDK guna mencegah meningkatnya angka morbiditas dan kematian akibat konsumsi gula berlebih pada anak," ujar Ari
Dia menilai promosi tersebut seolah dikaitkan dengan semangat olahraga dan kompetisi internasional. Padahal, menghubungkan minuman tinggi gula dengan gaya hidup sehat dan olahraga justru berisiko menyesatkan publik serta menormalisasi pola konsumsi yang berdampak buruk bagi kesehatan generasi muda.
Oleh karena itu, FAKTA meminta agar kebijakan promosi minuman bersoda di dalam gerbong dievaluasi, dan pengelola transportasi publik lebih selektif terhadap iklan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Ari menegaskan etika pariwara melarang untuk mengiklankan barang atau produk yang membahayakan kesehatan diri. Minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mengandung soda dan gula pun dinilai berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebih.
"Sudah saatnya Indonesia mengatur dan mengawasi konsumsi MBDK karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," pungkas Ari.
Baca juga: Fakta Indonesia minta pemerintah segera terbitkan PP Cukai MBDK
Baca juga: FAKTA Indonesia desak penerapan cukai MBDK
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·