FBI apresiasi kerja sama dengan Polri ungkap kasus "phishing tools"

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (AS) mengapresiasi kerja sama baik yang terjalin bersama Polri dalam mengungkap kasus penjualan phishing tools lintas negara.

"Operasi ini menunjukkan kerja sama tim yang luar biasa antara Amerika Serikat dan Indonesia yang secara khusus menargetkan pengembang perangkat phishing tersebut," kata FBI Law Enforcement Attaché for Indonesia and Timor Leste Robert F. Lafferty di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan investigasi kasus itu merupakan upaya strategis antara FBI, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dan Polda NTT untuk membongkar tempat persembunyian yang aman bagi para penjahat siber yang beroperasi lintas batas internasional.

Dalam operasi ini, ungkap dia, FBI memantau jejak digital dan melacak aliran dana di dalam wilayah AS. Sementara, Polri menjalankan operasi lapangan guna menemukan dalang dan mengumpulkan bukti digital.

"Para penjahat siber mengandalkan ilusi jarak dan keamanan di dunia maya untuk menutupi aktivitas mereka. Kemitraan kami dengan Polri telah menghancurkan ilusi tersebut," ucapnya.

Atas kerja sama yang baik, dia mewakili FBI mengucapkan terima kasih kepada Polri untuk kemitraan dan komitmennya dalam mewujudkan dunia digital yang lebih aman.

Dalam kasus penjualan phishing tools tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka, yaitu GWL dan FYT yang merupakan pasangan kekasih.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan tersangka GWL yang berjenis kelamin laki-laki, memiliki peran sebagai pelaku utama yang memproduksi, menjual, dan mengembangkan phishing tools secara mandiri sejak 2018.

"Latar belakang tersangka adalah lulusan dari SMK multimedia dan mendapatkan keahlian dalam membuat script secara autodidak," ucapnya.

Sementara itu, tersangka FYT yang berjenis kelamin perempuan, berperan menyediakan penampungan dan pengelolaan dana hasil dari tindak pidana penjualan phishing tools melalui dompet kripto (crypto wallet) sejak 2018.

"Tersangka FYT merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu dalam pengelolaan keuangan penjualan script (phishing tools)," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, teridentifikasi adanya sekitar 34 ribu korban pada periode Januari 2023 hingga April 2024

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.000 korban terkonfirmasi mengalami peretasan atau account compromise, termasuk keberhasilan script phishing tools melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication (MFA).

Kemudian, dari hasil analisis 157 korban menunjukkan bahwa 53 persen berasal dari AS. Sementara, 47 persen lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia.

"Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi sembilan entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban," katanya.

Ia juga mengungkapkan kerugian para korban periode Januari 2023 hingga April 2024 diperkirakan mencapai sekitar 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Selain itu, diketahui pula terdapat 2.440 pembeli yang melakukan transaksi pada periode 2019 sampai dengan 2024 melalui virtual private server (VPS) yang berada di Dubai dan Moldova.

"Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian," ujarnya.

Baca juga: Polri pastikan tindak tegas pelaku kasus "phishing tools"

Baca juga: Pasangan kekasih jadi tersangka penjualan "phishing tools"

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.